Koreri.com, Ambon – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa penataan kawasan Sungai Waitomu di Kota Ambon harus dilaksanakan sesuai aturan hukum dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Saadiah kepada media ini, Senin (2/11/2026), menanggapi penataan kawasan Sungai Waitomu yang perlu memperhatikan aspek hukum, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Menurut Saadiah, pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat harus didukung.
Namun, pelaksanaannya wajib memperhatikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan.
“Prinsipnya, kita tentu mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, semua itu harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan,” tegas Saadiah.
Ia menjelaskan, penataan kawasan sungai harus mempertimbangkan fungsi sungai, kapasitas aliran air, potensi sedimentasi, serta risiko banjir. Selain itu, seluruh persyaratan administrasi dan perizinan harus diselesaikan sebelum pembangunan dilaksanakan.
Saadiah juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai Maluku, serta kalangan akademisi Universitas Pattimura.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar penataan kawasan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.
Di sisi lain, Saadiah mengingatkan agar kepentingan masyarakat, terutama pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap menjadi perhatian dalam proses penataan.
Ia berharap pembangunan Sungai Waitomu tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik kawasan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan Kota Ambon.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi kepastian hukum, keselamatan warga, dan perlindungan lingkungan tetap harus menjadi prioritas,” demikian penegasan Saadiah.
JFL












