Koreri.com, Bintuni– Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T ingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan libur tambahan pasca perayaan idul fitri 1442 Hijariyah/ 2021 Masehi.
Menurut Kasihiw bahwa libur idul fitri 1442 hijriyah sesuai surat edaran Gubernur Papua Barat yaitu terhitung mulai tanggal 13 hingga 17 Mei 2021, sehingga tidak perlu ada tambahan waktu melaksanakan tugasnya.
“Surat edaran Gubernur Papua Barat sudah jelas bahwa libur idul fitri itu tanggal 13 dan masuk pada tanggal 17 Mei 2021, itu resmi jangan buat yang tidak resmi-resmi lagi,” kata Bupati Petrus Kasihiw saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati, Senin (10/5/2021).
Dikatakan Bupati bahwa ada beberapa hal yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat yaitu, setelah penyerahan DPA maka OPD-OPD sudah siap menjalankan kegiatan baik fisik dan non fisik.
Diakui Kasihiw bahwa Teluk Bintuni sedikit mengalami keterlambatan akibat penerapan sistim SIPD yang berlaku secara nasional, meski pun demikian disyukuri bahwa semua berjalan dengan baik setelah sebagian besar ASN mengikuti Bimtek dan sosialiasi tentang penggunaan aplikasi SIPD dari Kementrian Dalam Negeri di Manokwari.
“Ini semua penting bagi kita dan tugas kita adalah menjelaskan kepada masyarakat karena muncul berbagai pemikiran, pandangan bahkan pemahaman yang tidak pas, tidak bisa kita salahkan masyarakat tetapi kita harus jelaskan bahwa tahun ini kita mulai dengan sistim baru yang namanya SIPD itu,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Teluk Bintuni itu.
Dijelaskannya bahwa sistim ini mengajarkan semua pihak untuk bersabar dan tertib dalam melaksanakan program yang sudah ditetapkan, karena Bupati saja kalau menggunakan anggaran yang ada harus mengunggu semua sistim terkoneksi.
“Saya minta supaya kita seriusi sesuatu hal yang baru seperti bapa ibu sudah ikut bimtek dan sudah tahu bagaimana proses dari awal perencanaan, penganggaran sampai tata laksana pengelolaan keuangan daerah itu sudah berjalan,” tegas Bupati.
KENN




























