Ini Arahan Bupati Jayapura : Keaslian Kampung Adat Harus Tetap Dijaga

IMG 20220412 WA0004
Bupati Jayapura Mathius Awoiutauw saat memberikan arahan pada giat sosialisasi Tupoksi Pemerintah Kampung Adat di 14 kampung adat dan sosialisasi Program Kerja PKK di Kampung Adat, di Hotel Horex, Kota Sentani, Senin (11/4/2022) / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si. menekankan keaslian kampung adat hendaknya tetap dijaga keasliannya tanpa ditambah atau dikurangi.

Penekanan tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pemerintah Kampung Adat di 14 Kampung Adat dan Sosialisasi Program Kerja PKK di Kampung Adat, yang berlangsung di Hotel Horex, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (11/4/2022).

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kampung Adat Setda Kabupaten Jayapura.

Dalam sambutannya, Bupati Mathius mengatakan, kampung adat adalah benar-benar lembaga yang asli dan patut untuk dipertahankan sebagai milik masyarakat adat di kampung-kampung.

“Keaslian kampung adat hendaknya tetap dijaga dengan tidak boleh ditambah sedikitpun atau dikurangi. Dengan demikian, pemerintahan ini bisa menjadi salah satu bentuk yang terus didorong. Supaya kedepan mungkin sistem pemerintahan kampung adat ini berlaku di daerah lainnya dalam negara ini,” demikian mengawali arahannya.

Menurut Bupati Mathius, keaslian pemerintahan kampung adat ini hampir sama dengan organisasi pemerintahan setingkat apapun, karena memiliki sistem, struktur, fungsi dan tugas serta mempunyai wilayah.

Sehingga kampung adat mampu berdiri eksis sebagai sebuah organisasi resmi yang dapat membangun kampung, sekaligus turut mensejahterakan warganya.

Kendati kedua-duanya baik kampung adat dan kampung modern berupaya membangun kampung tetapi tetap saja kampung adat dan kampung modern memiliki perbedaan.

Perbedaan terletak pada sistem, struktur, tugas dan fungsi serta hal-hal tekhnis lainnya.
“Jadi kampung adat ini ke depan kita harus dibenahi, terus kita kembangkan. Sebab, ini bukan maunya Pemerintah Kabupaten Jayapura, tetapi sebenarnya kampung adat ini adalah perintah Undang-Undang yakni, UU Nomor 6 Tahun 2014.

Dengan adanya perintah tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Jayapura harus membentuk tim kajian atau tim verifiksi untuk memastikan ada syarat yang harus diikuti,” beber Bupati Mathius, yang menjadi pencetus program Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) di Kabupaten Jayapura.

Selain itu, dirinya menambahkan, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah kampung adat di kampung-kampung harus jalan sesuai dengan keasliannya, jangan tambah-tambah atau kurangi. Jangan juga masyarakat adat dibingungkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak mendasar.

“Saya lihat macam ada ragu-ragu tentang kampung adat. Jangan ragu, kita benar-benar ingin memperhatikan kegerakan membangun kampung, makanya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) ada salah satu bidan yang mengurus tentang adat yaitu, bidan adat. Selain itu, dibawa Setda kami juga membentuk Bagian Pemerintah Kampung dan Kampung Adat yang diserahi tugas khusus mengurus kampung dan kampung adat.

Sementara itu, Ketua TP PKK setempat Ny. Magdalena Luturmas Awoitauw, S.Pd dalam arahannya menyampaikan, bahwa kedepan pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan tentang struktur, tugas dan fungsi dari PKK kampung adat.

Sebagaimana yang ditemui pihaknya, setelah melakukan telaah kepada PKK kampung modern dan kampung adat maka disimpulkan struktur, tugas dan fungsi PKK kampung adat harus diperbaiki.

Untuk perbaikannya dibutuhkan kerjasama antara pihaknya dan pemerintah daerah lewat perangkat daerah tekhnis.
“Kami berharap agar sebelum belakhirnya masa jabatan, persoalan tentang struktur PKK kampung adat dan sejumlah hal lain bisa dirampungkan oleh instansi teknis,” harap Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura dua periode ini.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala DPMK Elisa Yarusabra, Kabag Pemerintah Kampung dan Kampung Adat Setda Kabupaten Jayapura Juno Marbase, para kepala kampung dan juga para Ondofolo, serta istri selaku Ketua PKK di 14 Kampung Adat.

IDI