Koreri.com, Biak – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak telah melaksanakan Pemeriksaan Keimigrasian di atas alat angkut kapal MS. Silver Explorer pada 14 – 15 September 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak John Yonathan Itaar beserta anggota.
Sebagaimana rilis pers yang diterima Koreri.com, awalnya tim berangkat dari Biak menuju Nabire pada 13 September 2022 melalui Jayapura dengan menggunakan pesawat dan tiba di Bandara Nabire pukul 15.45 WIT.
Tanggal 14 September 2022 pukul 07.18 WIT, tim berangkat menuju Kwatisore dengan menggunakan speedboat dari Pelabuhan Lanal Nabire bersama dengan tim dari Karantina Nabire, KPLP Nabire, dan Pol Air Nabire.

Pukul 23.00 WIT, tim mempersiapkan peralatan BCM (Border Control Manajemen) ditempat yang telah disediakan oleh crew kapal.
Selanjutnya, pada tanggal 15 September 2022 pukul 00.01 WIT, tim mulai melaksanakan pemeriksaan dan scan paspor melalui BCM, dan melakukan penerapan stamp keluar pada Paspor Crew sebanyak 122 orang dan paspor penumpang sebanyak 119 orang.
Pukul 06.00 WIT, Kapal MS. Silver Explorer tiba di Perairan Biak dan sekitar pukul 06.30 WIT tim dari Imigrasi Biak, Bea Cukai Biak, Karantina Biak, dan KPLP Biak turun dari kapal pesiar tersebut.
Setelah itu Kapal Pesiar MS. Silver Explorer berangkat menuju Vanimo (Papua Nugini).
HDK
















