Koreri.com, Biak (8/11) – Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor, Herry Ario Naap telah menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan sebagai Bupati Biak dari Kementerian Dalam Negeri menggantikan bupati sebelumnya, Thomas Ondy yang saat ini telah ditahan di Jayapura terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Penyerahan SK Penugasan Wabup Herry Ario Naap menjadi Pelaksana Tugas Bupati Biak diserahkan langsung oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Kemendagri, Akmal Malik kepada Asisten 1 Sekda Pemerintah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, Rabu.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Kemendagri, Akmal Malik meminta agar semua ASN, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat untuk memberi dukungan terhadap penugasan Wabup Herry Naap menjadi pelaksana tugas Bupati.
Asisten 1 Sekda Papua, Doren Wakerkwa meminta agar pimpinan OPD bersatu mendukung Wabup serta mendoakan Thomas Ondi yang saat ini sedang fokus menghadapi sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor Jayapura hingga selesai.
Kegiatan penyerahan SK Pelaksana Tugas Bupati Biak, Herry Naap disaksikan oleh ketua DPRD, Zeth Sandy serta Forkompinda dan Komandan TNI/ Polri serta warga Biak.
MP-RR