as
as

Polres Merauke Tahan Enam Warga Negara Asing

myanmar 1

Koreri.com, Jayapura (20/11) – Kepolisian Resor Merauke, Papua dilaporkan menahan enam warga negara asing (WNA) asal Myanmar karena berada di Merauke tanpa memiliki dokumen keimigrasian.

WNA asal Myanmar tersebut tiba di Merauke, Minggu (19/11) melalui jalaur udara, kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Kamal di Jayapura, Senin pagi.

Lebih lanjut, Ketika tiba di Merauke, tidak ada penginapan yang mau menerima mereka karena tidak memiliki dokumen resmi sehingga diantar ke rumah anggota polisi yang menjadi kenalan supir rental yang mengangkut mereka.

Dari hasil pemeriksaan, keenam WNA tersebut diketahui keluar dari negaranya sejak 16 September lalu dan masuk ke Indonesia secara ilegal lewat Malaysia dan kemudian ke Medan dengan menggunakan perahu motor.

“Keenam warga negara Myanmar itu mengaku ingin mencari kerja,” kata Kombes Kamal.

Polres Merauke akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi Merauke karena kasusnya akan dilanjutkan oleh Imigrasi. (MP-RR)

as