• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dinkes Maluku terapkan sistem gugus pulau

6 Maret 2018
Di Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon (6/3) – Keadaan geografis Maluku yang merupakan wilayah kepulauan tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam upaya percepatan pembangunan di daerah ini.

Salah satunya, diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan dengan suatu kebijakan yang dapat menunjang hal tersebut.

Terkait itu, Pemerintah setempat akan memakai pendekatan gugus pulau sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meyke Pontoh, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, hal ini harus dilakukan karena Maluku merupakan provinsi kepulauan.

”Ini merupakan suatu strategi untuk mendekatkan masyarakat yang selama ini terkendala dengan akses pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan ataupun informasi yang beruhubungan dengan kesehatan,” urainya.

Pendekatan ini, lanjut Meyke, dilakukan agar semua masyarakat yang ada di daerah ini, khususnya daerah terpencil juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dia pun berharap cara ini dapat ditetapkan dalam bentuk peraturan Gubernur tentang pelayanan kesehatan yang ada di daerah terpencil atau perbatasan dan kepulauan.

Peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur tentang pedoman pelayanan kesehatan yang harus disiapkan untuk daerah terpencil.

”Pelayanan kesehatan yang harus dipersiapkan di daeah terpencil itu seperti apa? Apakah fasilitas seperti puskesmas itu, rawat inap atau rawat jalan? Kalau itu rawat jalan maka berapa tenaga dokter dan kelengkapan alat medis disitu. Sedangkan kalau rawat inap maka tenaga dokter umum dan dokter giginya berapa, kemudian perawat dan bidannya harus distandarkan,” sambung Meyke.

Dikatakan pula, untuk seluruh kabupaten/kota di Maluku telah memiliki dokter spesialis, hanya saja penempatannya belum dilakukan di Puskesmas.

Meyke berharap pedoman pelayanan kesehatan di daerah terpencil/perbatasan dapat menjadi Peraturan Gubernur dan juga diusulkan ke Kementerian Kesehatan RI untuk dapat menjadi suatu peraturan Menteri Kesehatan.

“Sehingga aturan tersebut dapat pula diberlakukan di provinsi kepulauan lainnya juga,” tukasnya.

CPS

Berita Terkait

No Content Available
Berita Selanjutnya

Perbaikan jaringan kabel optik di Biak butuh waktu lama

Rekomendasi

Police Go To Campus Beri Pemahaman Berlalu lintas

Police Go To Campus Beri Pemahaman Berlalu lintas

1 tahun ago
Pemkot Tual Gelar Aksi Program 3T

Pemkot Tual Gelar Aksi Program 3T

3 tahun ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In