as
as

2017, Realisasi Investasi Maluku capai 2,8 Triliun

Forum DPMPTSP Mal kor 1

Koreri.com, Ambon (26/3) – Realisasi investasi Provinsi Maluku di 2017 lalu mencapai nilai yang fantastis yakni sebesar Rp.2.891.092.560.000, atau sebesar 321,23 persen dari target yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp 900.000.000.000.

“Realisasi investasi tersebut terdiri dari realisasi investasi Penanaman Midal Asing (PMA) sebesar Rp.2.840.175.560.000, dan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp.50.917.000.000,’’ ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dalam sambutan tertulisnya, yang disampaikan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rony Tairas, pada Pembukaan Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku di Hotel Everbright, Senin (26/3/2018).

Dikatakannya, keinginan untuk melakukan investasi di daerah Maluku ini, tentunya telah diperhitungkan secara matang oleh para investor, karena memang kondisi Maluku pada umumnya telah kembali normal.

Sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019, disebut telah ditetapkan salah satu isu strategis yaitu peningkatan perbaikan iklim investasi yang kondusif, guna meningkatkan investasi.

Sementara di sisi lainnya, karena Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang menonjol, terutama di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan bidang-bidang lainnya.

‘’Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana yang meliputi antara lain, penyempurnaan sistem dan prosedur berinvestasi, transportasi informasi bisnis, peningkatan pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, serta stabilitas keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Olehnya itu, Forum OPD ini disebut Sahuburua, memiliki nilai strategis dan signifikan dengan derap pembangunan daerah.

Hal ini dimaksudkan dalam rangka memberikan masukan bagi Pemda guna pengembangan dan peningkatan investasi serta penyiapan kebijakan dan peraturan di bidang penanaman modal.

Serta sekaligus mengidentifikasi, menginventarisasi hambatan serta permasalahan pelaksanaan penanaman modal, khususnya PMDN dan PMA di daerah, serta peningkatan pelayanan perijinan serta non perijinan di daerah.

“Saya yakin dan percaya dengan semangat kerja keras dan motivasi yang tinggi, kita dapat merubah kendala menjadi tantangan, dan tantangan menjadi peluang. Selanjutnya dari peluang menjadi keberhasilan,” tukasnya.

CHR

as