• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Sorotan

Petahana terancam batal ikut Pilkada Biak

2 April 2018
Di Sorotan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Biak (2/4) – Petahana yang calon Bupati Biak Numfor, Hery Ario Naap terancam batal ikut serta dalam pagelaran Pemilihan Kepala Daerah setempat pada Juni mendatang.

Menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makasar yang membatalkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor tentang penetapan 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat Tahun 2018.

PTTUN Makassar dengan nomor : 20/G/pilkada2018/PTTUNmks per tanggal 29 Maret lalu membatalkan keputusan KPU Biak Numfor No.02/HK.3.2-kpt/9106/KPU-Kab/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 tentang penetapan 3 paslon yang akan bertarung di Pilkada Biak.

Putusan tersebut mengakomodir gugatan pasangan calon nomor urut 3 atas nama Nichodemus Ronsumbre dan Ir. Akmal Bachri Hi Kalabe yang sebelumnya menggugat Keputusan KPU tentang penetapan 3 calon pada Pilkada Biak tahun 2018.

Dasar gugatan tersebut dikarenakan petahana (Hery Ario Naap,red) yang juga pasangan calon nomor urut 2 yang berpasangan dengan Nehemia Wospakrik ini mengganti pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Biak Numfor yang bertentangan dengan Pasal 89 PKPU Nomor 3 tahun 2017.

Petahana mengganti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak dalam hal ini Direktur RSUD Biak Numfor, dr. Edy Rumbarar dengan dr Ricardo Mayor sebagai Plt. Direktur RSUD Biak pada 20 November 2017.

“Jadi PTTUN Makasar sudah membatalkan putusan KPU Biak Numfor dan memerintahkan KPU Biak Numfor untuk menerbitkan keputusan yang baru yang mana hanya mengikutkan 2 pasangan calon yakni Nichodemus Ronsumbre – Ir. Akmal Bachri Hi Kalabe dan Andreas Msen,SE – Yustinus Noriwari,STh,” ungkap Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Nichodemus Ronsumbre dan Akmal Bachri, Habel Rumbiak, SH melalui telepon selulernya, Minggu (1/4/2018).

Pihaknya juga siap mempertahankan apa yang telah diputuskan oleh PTTUN Makassar dengan mengajukan kontra memori kasasi agar Mahkamah Agung menolak kasasi dari KPU Biak Numfor, jika kemudian lembaga penyelenggara tersebut mengajukan kasasi ke MA.
PTTUN juga telah memerintahkan KPU Biak untuk segera menerbitkan SK baru dengan hanya mengikutkan Nichodemus Ronsumbre – Ir. Akmal Bachri Hi Kalabe dan Andreas Msen,SE – Yustinus Noriwari, STh.

Terpisah, Ketua KPU Biak Numfor Jackson Maryen yang dikonfirmasi menyebutkan pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU Papua maupun KPU Pusat terkait dengan putusan PTTUN Makassar.

“Kami masih konsultasi dengan KPU Papua dan KPU Pusat untuk petunjuk lebih lanjut, termasuk opsi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung,” tukasnya.

Hery Ario Naap masih memiliki peluang untuk tampil di Pilkada Biak karena KPU setempat masih memiliki kesempatan mengajukan kasasi ke MA terhadap putusan PTTUN Makassar.

HRZ

Berita Terkait

Maluku, Tanah Pusaka yang penuh damai

11 Juli 2018

Koreri.com, Jakarta (11/7) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan bahwa kondisi di Maluku saat ini sangat...

Gubernur dan Wagub Maluku Terpilih, Murad Ismail - Barnabas Orno

BAILEO jadi pemenang Pilkada Maluku

10 Juli 2018

Koreri.com, Ambon (10/7) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan pasangan calon Murad Ismail – Barnabas Orno (BAILEO) sebagai...

Wali Kota launching Festival Teluk Humboldt X 2018

9 Juli 2018

Koreri.com, Jayapura (9/7) - Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM secara resmi melauncing Festival Teluk Humboldt (FTH) ke X,...

Wali Kota Jayapura kembali dianugerahi penghargaan

8 Juli 2018

Koreri.com, Jayapura (8/7) - Wali Kota DR. Benhur Tomi Mano, MM kembali dianugrahi penghargaan. Kali ini, apresiasi dari Presiden RI...

Anggota Brimob terluka dalam baku tembak di Nduga

5 Juli 2018

Koreri.com, Jayapura (5/7) - Satu anggota Brimob dilaporkan terluka dalam insiden baku tembak yang melibatkan personel Satgassus Papua dengan kelompok...

8 aksi penembakan KKB terjadi sejak awal tahun

3 Juli 2018

Koreri.com, Jayapura (3/7) - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah melakukan berbagai aksinya di wilayah itu. Terhitung 8 aksi...

Berita Selanjutnya

Masyarakat Kota Tual diminta tanggapi DPS

Rekomendasi

Uji Coba PON : Tim Voli Putra Papua Tundukkan Tim Putra Banyuwangi

Uji Coba PON : Tim Voli Putra Papua Tundukkan Tim Putra Banyuwangi

6 bulan ago
Masyarakat Kota Kembali Diimbau Taati Protokol Kesehatan

Masyarakat Kota Kembali Diimbau Taati Protokol Kesehatan

8 bulan ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In