as
as

Pasca Dilantik, ASN di Perbatasan RI – Timor Leste Mangkir Berbulan-bulan

Kantor Bupati Maluku Barat Daya
Kantor Bupati Maluku Barat Daya

Koreri.com, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya Drs. Barnabas Nataniel Orno meminta para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah dilantik sesuai SK untuk segera menempati pos tempat tugas masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari Ketua Sinode di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste ini yang menyebutkan di Kecamatan Pulau Damer tidak ada tenaga guru.

Informasi para tenaga pendidikan yang ditempatkan pada wilayah itu telah mangkir berbulan-bulan.

“Memang ada guru sesuai SK tapi fisiknya tidak ada,” bebernya.

Bahkan, menurut Bupati, berdasarkan pengecekan di lapangan tak hanya di Kecamatan Pulau Damer namun di sejumlah wilayah lainnya terjadi fenomena yang sama.

“Jadi, ketika di cek ternyata bukan saja tenaga guru di Damer yang malas atau tidak ada di tempat tugas sesuai SK, tapi ada juga tenaga kesehatan hingga pegawai-pegawai pada sejumlah kantor Camat di daerah ini yang selama ini tidak datang ke tempat tugas untuk melaksanakan kewajibannya sesuai SK penempatan,” bebernya.

Parahnya lagi, ada yang telah dilantik kurang lebih tiga bulan sebagai Sekretaris Camat namun kenyataannya tidak juga pergi melaksanakan tugasnya sesuai keluar SK penempatan.

“Oknum seperti itu harus segera dinonjobkan bila perlu dikasih turun pangkat dan gajinya ditahan. Bahkan bila perlu gajinya langsung disetor ke kas daerah,” cetus Bupati.

Ia langsung memerintahkan Sekda setempat untuk segera mengambil tindakan tegas untuk itu.

“Dan bukan saja itu, tapi bagi para pegawai yang sudah tidak melaksanakan tugas di tempat tugasnya satu bulan penuh, itu gajinya ditahan dan langsung di setor ke kas daerah,” penegasan tersebut disampaikan Bupati di sela-sela acara kegiatan pembukaan Musrembang Kabupaten MBD 2019, belum lama ini.

Ia juga meminta para Camat untuk secepatnya memberikan laporan ke Sekda sesuai SK mulai dari Sekertaris Camat sampai staf biasa.

“Apabila ada yang terbukti tidak melaksanakan tugas selama sudah satu bulan maka saya minta ke Sekda segera gaji-gaji mereka itu disetor ke kas daerah. Kebijakan ini harus kita lakukan sebab kalau tidak maka Maluku Barat Daya tidak akan pernah maju karena tidak ada teguran keras bagi pegawai-pegawai yang malas melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ancam Bupati.

Ia juga meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan patroli secara intensif.

Dan, bila kedapatan ada pegawai yang bertugas di kecamatan sesuai SK namun kedapatan berada di kota kabupaten maka oknum tersebut langsung ditangkap dan dimasukan ke dalam sel polisi.

“Nanti kita minta kerja sama dengan pihak Kepolisian Resort Maluku Barat Daya untuk menitipkan pegawai-pegawai yang tidak pergi melaksanakan kewajiban di tempat tugasnya tapi berkeliaran di Tiakur ini,” tegas Bupati.

YZC

as