Koreri.com, Ambon – Pemerintah hingga saat ini masih melakukan perhitungan terkait besaran anggaran yang diperuntukkan bagi provinsi kepulauan.
Perhitungan tersebut dilakukan sebelum pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Kepulauan menjadi UU.
Untuk Maluku sendiri, diusulkan alokasi anggarannya sebesar 5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)
“Jadi Pemerintah untuk saat ini masih melakukan perhitungan terkait besaran anggaran untuk provinsi kepulauan. Untuk Maluku, kita minta kompensasi lima persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sekarang untuk Maluku Rp2,8 Triliun bisa menjadi 11 Triliun,” demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/5/2019).
Menurutnya, Pengesahan RUU Provinsi Kepulauan menjadi UU tinggal menunggu waktunya.
“RUU ini satu-satunya yang didukung oleh seluruh fraksi di DPR-RI, jadi tinggal menunggu waktu pengesahannya saja,” akuinya.
Diakui Nono, dalam pembahasan RUU ini telah dilakukan berkali-kali, yakni pertemuan antara DPD dengan DPR – RI dan Pemerintah.
Ia mengaku optimis sebelum masa bakti anggota DPD – RI yang sekarang berakhir, RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU.
“Ini merupakan satu-satunya Undang – undang oleh anggota DPD dalam periode ini,” tukas Nono.
CPS