• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 14, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

HPH Yamdena Milik PT. KJB Resmi Dihentikan

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
27 Juni 2019
0 0
0
Kondisi hutan Yamdena, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang kini rusak parah

Kondisi hutan Yamdena, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang kini rusak parah

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Saumlaki – Hak Pengelolaan Hutan (HPH) Yamdena yang dimiliki PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) resmi dihentikan.

Penghentian tersebut menyusul keluarnya surat Bupati Kepulauan Tanimbar terkait penghentian sementara atau moratorium kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) kepada Direktur Utama PT. KJB dengan nomor 552/785/2019 tertanggal 26 Juni 2019.

Langkah ini sekaligus menindaklanjuti surat pemberitahuan moratorium yang dikeluarkan Gubernur Maluku, Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail berdasarkan surat nomor 552/1850 tanggal 10 Juni 2019 perihal Pemberhentian

Sementara (moratorium) Kegiatan Operasional IUPHHK-HA/HT yang tembusannya disampaikan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Maluku.

“Jadi, langkah moratorium ini juga sebagai tindaklanjut dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama komponen masyarakat di 2017 lalu,” terang Bupati Petrus Fatlolon kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).

Surat Bupati tersebut intinya meminta PT. KJB untuk melakukan penghentian sementara seluruh aktifitas/kegiatan operasional pemanfaatan hasil hutan kayu di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan.

Bupati menegaskan, langkah ini bukan baru saja dilakukan pasca ada upaya sejumlah elemen di Tanimbar beberapa hari kemarin, namun ini merupakan tindaklanjut dari perjuangan Pemda bersama komponen masyarakat di 2017 lalu.

Dalam hal ini, untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dari dampak pengelolaan hutan dengan menghentikan sementara beroperasinya HPH di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (kini KKT).

“Selanjutnya akan ada tim yang bakal bekerja memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Tim ini terdiri dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tegas Bupati.

Untuk diketahui, Pemkab KKT sebelumnya telah melakukan berbagai langkah hingga mengeluarkan surat pencabutan rekomendasi pada 2017 lalu.

Bupati saat itu mengakui bahwa meskipun bukan kewenangannya dalam memoratorium HPH di wilayahnya namun dia optimis akan berhasil karena pencabutan rekomendasi itu diawali dari Bupati sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2005 tentang pemberantasan penebangan pohon.

Saat itu, Pemkab KKT telah kantongi sejumlah bukti kuat adanya kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya kekeringan air bersih di desa Arma dan desa-desa lain di kecamatan Nirunmas.

Selain itu, sejumlah satwa yang nyaris punah akibat sudah tidak punya tempat berlindung, dan penebangan Torem yang merupakan pohon endemik karena hanya tumbuh di Yamdena dan Brasil.

LSM

Share12Tweet7Send

Berita Terkait

Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

13 Agustus 2022
Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

13 Agustus 2022
Berupaya Tuntaskan Permasalahan Sampah, Penjabat Wali Kota Ingatkan Pelaku Usaha

Berupaya Tuntaskan Permasalahan Sampah, Penjabat Wali Kota Ingatkan Pelaku Usaha

13 Agustus 2022
Pemprov PB Kejar Dokumen RAPBD-P TA 2022 Segera Dibahas

Pemprov PB Kejar Dokumen RAPBD-P TA 2022 Segera Dibahas

12 Agustus 2022
Mendagri Minta Masyarakat Tolak Kelompok Yang Ganggu Keamanan di Papua Selatan

Mendagri Minta Masyarakat Tolak Kelompok Yang Ganggu Keamanan di Papua Selatan

12 Agustus 2022
Maluku Siapkan Pasar Murah Cegah Lonjakan Harga Jelang Ramadhan

Sambut HUT ke 77, Pemprov Maluku Siap Torehkan Rekor MURI

12 Agustus 2022
Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

12 Agustus 2022
Prosesi Adat Batang Air Eti Lengkapi Peresmian Markas Baru Polda Maluku

Prosesi Adat Batang Air Eti Lengkapi Peresmian Markas Baru Polda Maluku

12 Agustus 2022
Bupati Keerom-Tenaga Ahli Kemensos RI Bertemu Bahas Program Kerja Bidang Sosial

Bupati Keerom-Tenaga Ahli Kemensos RI Bertemu Bahas Program Kerja Bidang Sosial

11 Agustus 2022
Menolak Lupa: 10 Kasus Korupsi Raksasa di Bumi Cenderawasih yang Enggan Disebutkan KPK

Menolak Lupa: 10 Kasus Korupsi Raksasa di Bumi Cenderawasih yang Enggan Disebutkan KPK

10 Agustus 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatan dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Oom dong belum pernah rasa barang ini? Rugi besar kalo belum pernah coba! 🔥🔥 
@ichitanindo 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Tindakan non-prosedural?
Anggota komisi III DPR Papua Barat yang bermitra dengan perbankan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mempertanyakan pihak Bank Papua, pada saat memberikan sponsor kepada manajemen Persipura sudah melibatkan Pj Gubernur Papua Barat sebagai salah satu pemegang saham pengendali atau tidak?
“Kalau itu belum dilakukan maka sangat disayangkan, bahwa di dalam Bank Papua itu ada dua pemegang saham pengendali yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk itu kami minta ketegasan terkait penjelasan ini,” kata Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon selulernya, Kamis (11/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Guys, Jangan lewatkan Arumbae Festival yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2022 | 12.00 -17.00 | Twalen Warong - M Bloc Space. Detail information needed, please do not hesitate to contact @arumbae.id
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia “BALI” Polres Manokwari

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Jenis Ballo Ditangkap di Seputaran Furia Kotaraja

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Opini : KONI Papua di Pusaran Korupsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku, Ini Dasarnya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentangan Merah Putih 77 Meter Bentuk Kedaulatan Negara di Serambi Terdepan NKRI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist