as
as

Diduga Gunakan Narkoba, Rahayaan Tabrak Domakubun Hingga Tewas

lantas malra

Koreri.com, Tual – Diduga gunakan narkoba, Ruslani Rahayaan (43) Warga Kota Tual, menabrak Diven Smile Domakubun (26), warga desa Sather, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara hingga tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Leimena, Simpang Empat, Kantor Pegadaian, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Kamis (19/2/2020) malam.

Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara, IPTU. Jonas Paulus yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (22/2/2020) menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku Ruslani Rahayaan mengendarai mobil Honda Brio Satya nomor polisi L 1383 SW pada Rabu (19/2/2020) malam.

Ia melaju dari arah barat menuju Simpang Empat kantor Pegadaian Tual (arah timur) dan hendak berubah arah menuju ke kompleks Harimau Putih Werhir.

“Korban Diven dari arah SKB Un menuju Werhir (timur ke barat) menggunakan sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor. Setibanya di Simpang Empat kantor Pegadaian, tepatnya di depan Gapura Harimau Putih tiba-tiba mobil yang dikemudikan RR berbelok arah dan langsung menabrak korban,” urainya.

Jonas katakan, korban yang jatuh dan mengalami luka-luka segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Namun dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhir,” sambungnya.

Jonas menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Malra dimana pelaku sudah ditahan sejak Kamis (20/2/2020) dan empat orang diperiksa sebagai saksi serta dua barang bukti.

“Pasal untuk perkara pidana Laka Lantas yakni Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 dengan maksimal hukuman penjara enam tahun,” pungkasnya.

Hasil Tes Positif Gunakan Narkoba

Sementara itu, Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Indra F. Siregar saat dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan narkoba oleh pelaku RR saat berkendaraan, memastikan bahwa sesuai hasil tes urin pasca kecelakaan oleh Sat Narkoba Res Malra dibantu oleh dr. Rivai Kabalmay terbukti pelaku positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine telah dilakukan pasca kecelakaan dengan hasilnya positif metamfetamin, amfetamin (kandungan narkotika). Dan ini perlu didalami lebih lanjut,” pungkasnya.

AND

as