• News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
Senin, April 19, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Waropen Bertambah Jadi 17 Orang

15 Maret 2020
Di Hukum & Kriminal
0 0
0
Tak Ditahan, 10 Pelaku Kasus Waropen Penuhi Panggilan Penyidik
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen telah menetapkan 17 orang jadi tersangka Tindak Pidana Pengrusakan dan Percobaan Pembakaran Kantor Bupati setempat.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal menjelaskan pemeriksaan terduga pelaku dan penetapan tersangka dilakukan secara maraton pasca aksi pengrusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati Waropen pada 6 Maret 2020 lalu.

“Jadi, sekarang tersangka kasus Waropen sudah bertambah menjadi 17 orang,” cetusnya kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (14/3/2020).

Dikatakan, hasil perkembangan penyidikan telah dilakukan pemanggilan terhadap 16 orang yang diduga sebagai pelaku dan sudah ditetapkan tersangka pada Jumat (13/3/2020).

“Kemudian pada hari Kamis (12/3/2020), datang 5 orang ke Mapolres Waropen memenuhi panggilan penyidik dan sudah ditetapkan tersangka,” sambung Kamal.

Dari pemanggilan tersebut, Rabu (11/3/2020), 10 orang datang ke Polres Waropen untuk memenuhi panggilan dari penyidik.

“Dan pada hari Jumat (13/3/2020), pukul 10.00 Wit, telah datang satu orang ke Mapolres Waropen untuk memenuhi panggilan penyidik berinisial LA dan langsung di tahan,” tambahnya.

Menurut Kamal,  untuk  ke 17 tersangka, 2 diantaranya BR dan LA sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Waropen karena keduanya terindikasi kuat sebagai provokator atau mengajak beberapa warga untuk melakukan pengrusakan dan percobaan pembakaran kantor Bupati setempat.

“Sementara kelima belas tersangka lainnya dikenakan wajib lapor. Namun proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka pada kejadian tersebut,” tandasnya.

Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencari kesempatan untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen.

“Kepolisian akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut dan mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Waropen agar tetap aman dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar serta situasi tetap kondusif jelang Pilkada,” tegas Kamal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (1) yaitu barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang diancam hukuman penjara diatas 5 Tahun.

VDM

Berita Terkait

Keluarga Korban Desak Polres Waropen Proses Hukum Yulianus Rumboisano Cs

Keluarga Korban Desak Polres Waropen Proses Hukum Yulianus Rumboisano Cs

20 Agustus 2020

Koreri.com, Biak - Keluarga Anton Kandenafa mendesak Polres Waropen segera mengusut tuntas dan memproses hukum kasus pemukulan hingga pengrusakan rumah...

Masyarakat Waropen Diimbau Patuhi Aturan Protokol Kesehatan

Masyarakat Waropen Diimbau Patuhi Aturan Protokol Kesehatan

10 Juli 2020

Koreri.com, Jayapura – Memasuki tahap IV pelaksanaan Operasi Aman Nusa Matoa 2020, personil Polres Waropen terus melakukan patroli malam sekaligus...

Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Waropen Meninggal di Kontrakan

Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Waropen Meninggal di Kontrakan

21 Juni 2020

Koreri.com, Waropen - Satu keluarga ditemukan meninggal dunia dalam rumah kontrakan di Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen, Sabtu...

Peduli Covid-19, Polres Waropen dan Bhayangkari Bagi-bagi Makanan

Peduli Covid-19, Polres Waropen dan Bhayangkari Bagi-bagi Makanan

18 Juni 2020

Koreri.com, Waropen - Polres dan Bhayangkari Cabang Waropen membagikan 100 nasi kotak kepada masyarakat yang melintas di pertigaan Jalur 3...

Patroli Malam, Polres Waropen Beri Imbauan Soal New Normal

Patroli Malam, Polres Waropen Beri Imbauan Soal New Normal

30 Mei 2020

Koreri.com, Waropen – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang produktif namun aman dari Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah tentang New Normal, Polres...

Polres Waropen Terus Imbau Warga Cegah Penyebaran Covid-19

Polres Waropen Terus Imbau Warga Cegah Penyebaran Covid-19

25 Mei 2020

Koreri.com, Botawa - Polres Waropen terus melakukan patroli malam dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kepatuhan serta ketaatan terhadap...

Berita Selanjutnya
Feeder PLN Jayapura Juara Turnamen IMAPAL 2020

Feeder PLN Jayapura Juara Turnamen IMAPAL 2020

Rekomendasi

Sat Lantas Polres Jayapura Juga Gelar Aksi Tanam Pohon

Sat Lantas Polres Jayapura Juga Gelar Aksi Tanam Pohon

1 tahun ago
Grand Vilia Hotel Langgur Naik Status “Hotel Bintang Tiga”

Grand Vilia Hotel Langgur Naik Status “Hotel Bintang Tiga”

2 tahun ago

Populer

  • Diduga Miras Jadi Pemicu Penyerangan Antar Dua Kelompok Warga

    Diduga Miras Jadi Pemicu Penyerangan Antar Dua Kelompok Warga

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 9 Provinsi Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Siklon Tropis Surigae

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Sebut KKB Tak Berperikemanusiaan, Ini Tuntutan Tokoh Papua

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Begini Cara Sadis KKB Habisi Nyawa Pelajar di Ilaga

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist