as
as

Pandemi Covid-19 di Papua Tekan Jumlah Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kabid Humas Polda Pap Maret 20 turun

Koreri.com, Jayapura – Penyebaran pandemi Covid -19 mampu menekan lajunya kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, menjelaskan penanganan kasus Narkoba dari Februari hingga akhir Maret 2020 sebanyak 51 kasus.

“Jadi, bulan Februari 2020 Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran telah menangani 42 kasus Narkoba dan 9 kasus di bulan Maret, sehingga terjadi penurunan 33 kasus atau turun 78,57%,” rincinya di Mapolda Papua, Kamis (16/4/2020).

Menurut Kamal, penurunan itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Dimana kita ketahui bahwa peredaran narkoba di Papua dilakukan baik melalui darat maupun laut. Karena negara kita berbatasan dengan negara tetangga PNG. Dimana peredaran Narkoba jenis ganja mudah di dapatkan dan dari pengungkapan kasus para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG,” ungkapnya.

Selain itu, penurunan kasus ini terjadi karena mewabahnya Covid-19 di Papua sejalan dengan kebijakan dan anjuran Pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam penanganan penyebaran Covid-19 untuk menerapkan Social dan Physical Distancing.

“Mari kita bersama-sama perangi Covid 19 dengan menerapkan polda hidup sehat, batasi aktivitas di luar rumah dan jika dalam keadaan mendesak agar mengunakan alat kesehatan seperti masker dan sarung tangan. Sayangi diri sendiri, keluarga dan orang yang berada di sekitar kita,” tandasnya.

VER

as