Koreri.com, Jayapura – Personil gabungan berhasil menangkap dua pelaku yang terbukti membawa narkotika jenis ganja saat melewati Pos Penyekatan Imbi, Bank Papua simpang tiga Depan Gereja Overtom wilayah Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 19.30 Wit.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan personel gabungan yang sedang melakukan penyekatan di pos Imbi melihat dari arah Hamadi dua orang yang menggunakan motor matic tidak menggunakan helm dan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras sehingga di hentikan oleh petugas dan di arahkan ke pinggir jalan.
“Karena mencurigakan gerak-gerik pelaku dan juga tercium bau alkohol maka dilakukan pemeriksaan, dengan cara mengecek jok motor, namun tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan,” terangnya di Mapolda Papua, Jumat (12/6/2020).
Kemudian, kata Kamal, salah satu pelaku atas nama Yopi Fonataba menyebut ganja sehingga anggota langsung memeriksa kantong yang dibawa Pais Ansor, warga PNG.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 10 paket ganja,” bebernya.
Kemudian personel yang melakukan penyekatan di pos Imbi menghubungi Piket Polresta untuk menginformasikan penemuan tersebut.
“Kedua pelaku di bawah ke Polresta dan selanjutnya di serahkan kepada Sat Narkoba Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Dikatakan, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.
“Barang bukti yang diamankan, 10 paket ganja dalam plastik bening, 2 buah Hp Samsung dan 1 buah hp nokia serta 1 unit motor metik,” ujarnya.
VER