• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Grebek Tambang Ilegal di Heram, 17 Orang Diamankan

27 Juni 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polisi Grebek Tambang Ilegal di Heram, 17 Orang Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 17 orang diamankan ke Polresta Jayapura Kota lantaran kedapatan telah melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Buper, Distrik Heram, Jumat (26/6/2020).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan bahwa ada aktivitas penambangan ilegal dikawasan Buper.

Untuk memastikan itu, pihaknya melakukan pengecekan hingga penggebrekan dilokasi.

“Kita amankan 17 orang, satunya pemilik lahan. Barang bukti yang diamankan 2 buah alkon, air raksa bekas pakai dan BBM Solar 11 jerigen ukuran 35 liter, semua barang bukti dibawa ke Polresta Jayapura Kota sedangkan 6 unit alat berat di police line dilokasi,” terangnya.

Kapolresta mengatakan, 17 orang yang diamanan diambil sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap kelompok pekerja, buruh, operator alkon, alat berat dan pengawas termasuk juga pemilik lahan.

“Untuk penanggungjawab pasti akan kita ambil langkah untuk dikembangkan kasusnya. Dalam interogasi nama-nama sudah dikantongi tinggal nantinya dikembangkan,” ujarnya

Kapolresta menyampaikan, lokasi penambangan ilegal tersebut nantinya akan diawasi selama satu minggu untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan.

Terkait pasal yang dilanggar dalam kasus tersebut, ada tiga undang-undang.

“Untuk sementara dugaan yang akan disangkakan dalam UU yang pertama yakni UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan minerba, juga UU 32 tahun 1999 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menuturkan, ada pasal-pasal yang harus didalami tentang peran masing-masing orang. Ia juga menjelaskan bahwa sekitar 3 bulan lalu para penambang ilegal sempat ketahuan namun melarikan diri.

“Saat itu mereka semua lari dan suasananya belum seperti saat ini yang sudah berkembang, dulu masih minim dengan peralatan. Kami sudah lakukan langkah untuk penindakan dan melarang keras aktivitas ilegal seperti ini, saat itu mereka semua lari meninggalkan TKP dan tidak ada aktivitas,” tandasnya.

OZIE

Berita Terkait

Polisi Jaring 83 Unit Motor dan 2 Sajam di Lima Titik Razia

Polisi Jaring 83 Unit Motor dan 2 Sajam di Lima Titik Razia

9 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota diback up Dalmas Polda Papua dan Brimobda Polda Papua melaksanakan razia untuk menekan angka...

Dipengaruhi Miras, AI Bakar Kantor Sekretariat SSB Emsyk Waena

Dipengaruhi Miras, AI Bakar Kantor Sekretariat SSB Emsyk Waena

8 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Polisi berhasil amankan AI salah satu pelaku pembakaran kantor Sekretariat SSB Emsyk Waena, Jl. Proyek Perumnas II,...

Laka Tunggal di Apo Gunung, Pengemudi Mobil Suzuki Meninggal Dunia

Laka Tunggal di Apo Gunung, Pengemudi Mobil Suzuki Meninggal Dunia

7 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Kecelakaan tunggal tabrak tembok gereja dialami Roebyn Weohau (80) warga Apo Gunung Distrik Jayapura Utara, meninggal dunia...

Ibadah HUT Pekabaran Injil ke 166 Tahun di Tanah Papua Berjalan Aman

Ibadah HUT Pekabaran Injil ke 166 Tahun di Tanah Papua Berjalan Aman

5 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Seluruh umat Nasrani di wilayah Kota Jayapura melaksanakan Ibadah Syukur pada perayaan HUT Pekabaran Injil ke166 di...

Tabrakan Beruntun di Pertigaan Ring Road, Tak Ada Korban Meninggal Dunia

Tabrakan Beruntun di Pertigaan Ring Road, Tak Ada Korban Meninggal Dunia

3 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura – Tabrakan beruntun akibat rem truk kontener blog terjadi di Jalan Baru Enggros dekat pertigaan Ring Road belakang...

Polisi Akan Tilang Pengendara Mabuk Dijalan

Polisi Akan Tilang Pengendara Mabuk Dijalan

3 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas terutama berkendara dalam kondisi mabuk...

Berita Selanjutnya
Kapolri Luncurkan Baksos Serentak Peringati HUT Bhayangkara ke 74

Kapolri Luncurkan Baksos Serentak Peringati HUT Bhayangkara ke 74

Rekomendasi

Komsos di Narama, Personel TNI-Polri Sampaikan Prokes Covid-19

Komsos di Narama, Personel TNI-Polri Sampaikan Prokes Covid-19

2 bulan ago
Polda Papua Gelar Apel Konsolidasi Aman Nusa Matoa 2020

Polda Papua Gelar Apel Konsolidasi Aman Nusa Matoa 2020

9 bulan ago

Populer

  • Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

    Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Dilantik Jadi Sekda Papua, Ini Pesan Mendagri Kepada Dance Flassy

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pemprov Papua Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus 1,8 Triliun

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • KKB Tembak Personel TNI-Polri di Mile 53 Tembagapura

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In