Koreri.com, Jayapura – Personil Polsek Jayapura Selatan (Japsel) melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Tahun 2020 di kantor Distrik Jayapura Selatan, Rabu (8/7/2020).
BST ini merupakan program Presiden RI yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Jayapura kepada masyarakat di 3 kelurahan masing-masing Hamadi, Ardipura dan Entrop.
Dalam hal pelaksanaan penyaluran BST tersebut, personil Polsek Jayapura Utara mengimbau pihak kantor PT. Pos dan distrik untuk tetap melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 pada saat proses pembagian.
Kapolsek Japsel AKP. Yosias Pugu, SH mengatakan dalam penyaluran BST tahap III di kantor distrik ini, pihaknya hanya melakukan pengamanan dan pengawasan.
“Untuk pengamanan, kami libatkan 5 personil guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama karena melibatkan banyak orang serta dihimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan,” sambungnya.
Ditambahkan AKP Yosias, pembagian BST ini dilaksanakan selama dua hari 7 – 8 Juli 2020.
Dihari pertama, disalurkan untuk dua kelurahan yakni Hamadi dan Ardipura. Sedangkan kelurahan Entrop disalurkan Rabu (8/7/2020).
“Hari ini kegiatan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap III berjalan aman dan tertib, ” tukasnya.
OZIE
























