Koreri.com, Keerom – Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan untuk mengungkap penyebab kebakaran kantor Dinas Ketenagakerjaan dan BPMK di kompleks kantor Bupati Keerom masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) Polda Papua.
Hal itui disampaikan Kapolda saat meninjau lokasi kebakaran di jalan Trans Papua – Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, laporan polisi dan barang bukti lain yang diperoleh dari TKP telah dikumpulkan dan beberapa telah dibawa ke laboratorium forensik untuk didalami secara teknis laboratoris terkait dengan temuan barang bukti tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga sebagai aktor pergerakan dari aksi yang terjadi 1 Oktober lalu.
“Bukan spontan ada keinginan atau tuntutan mereka yang berkaitan dengan persoalan pokok yaitu ingin menanyakan nasib mereka berkaitan dengan penerimaan CPNS tapi akibatnya dampaknya yang terikut di situ, itulah yang menjadi pertanyaan kami apakah insidentil, spontan, atau memang sudah di persiapkan,” ujarnya.
Dijelaskan, aksi rusuh pada 1 Oktober yang di lakukan oleh kelompok masyarakat yang menolak hasil pengumuman CPNS Formasi 2018 yang dinilai berbanding terbalik dengan kesepakatan yakni 80 persen orang Papua dan 20 persen non OAP.
Kapolda menegaskan prinsip Kkejadian pembakaran fasilitas perkantoran di Kabupaten Keerom tersebut ada persoalan awal akan didudukan permasalahannya, yang memicu kemarahan sejumlah pemuda yang mempertanyakan penerimaan pegawai negeri sipil.
“Itu juga menarik untuk diungkap apakah kejadian itu spontan? Kenapa ada alat yang bisa mereka gunakan dalam mempercepat pembakaran itu sendiri itu akan di dalami penyidik dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Dikatakan, pada tanggal 2 Oktober 2020, Tim Labfor Polda Papua melakukan pemeriksaan dan olah TKP kebakaran bangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kantor Badan Pemerintahan Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom.
Hasil awal, lokasi api pertama kebakaran berada di ruang bagian dalam kantor sisi tenggara kantor Disnaker dan di ruang bagian dalam sisi timur kantor BPMK.
“Barang bukti yang diamankan berupa abu arang sisa kebakaran pada bagian dalam ruang kantor dan botol bekas minuman yang diduga berisi akseleran premium serta potongan besi yang digunakan untuk menyulut api,” jelasnya.
Dilanjutkan pada Sabtu (4/10/2020) telah dilakukan olah TKP oleh Tim Identifkasi Polda Papua dan akan dibuatkan sket TKP serta penyitaan barang buki di TKP yakni pecahan kaca jendela, pecahan botol jenever yang berisikan bensin, batu, dan jerigen terbakar.
“Jadi, kita tunggu hasil labfor untuk mengungkap penyebab kebakaran ini, penyidik tetap kerja sesuai SOP,” pungkasnya.
VER
























