Koreri.com,Jakarta– Dinilai kinerja baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menerima piagam penghargaan atas hasil capaian status kinerja tinggi dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 dengan skor nilai 2,8434.
Penghargaan kinerja baik atas laporan penyelenggaraan pemerintah daerah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia(Kemendagri) melalui Dirjen Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Senin(1/3/2021)
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T saat dikonfirmasi melalui Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Rheinhard.C Maniagasi .S.STP via telepon celulernya ,Senin (1/3/2021) membenarkan penerimaan penghargaan tersebut.
Menurut Rheinhard Maniagasi LPPD merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh pemerintah daerah setiap tahun, untuk Kabupaten Teluk Bintuni sudah diterbitkan tanggal 25 April 2020 lalau, seharusnya penghaargaan ini diberikan saat hari Otonomi Daerah namun karena situasi pandemic Covid-19 sehingga baru diberikan tahun 2021 ini.
“Kami dari setiap daerah diarahkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil penghargaan tersebut.Sedangkan untuk LPPD tahun 2019 akan diterima tahun 2021 ini cuman hasilnya belum dirilis”ujar Maniagasi
Mantan Kepala distrik Kuri menurutkan bahwa, LPPD bersifat surut penyusunanya sehingga untuk tahun 2019 akan diterima di tahun 2021, dimana akan berlaku dua tahun ke belakang karena laporan ini berkaitan dengan LAKI Kabupaten dan Laporan Keuangan Daerah,

“Hal itu merupakan instrument pendukung LPPD sehingga semua laporan tersebut harus final dulu baru dapat digunakan untuk penyusunan LPPD, makanya proses penilaian terhadap LPPD berlaku surutnya agak panjang dari laporan tahun lainya.” Ujarnya.
Diatambahkan Maniagasi, “Untuk itu sebagai tim penyusunan LPPD kami berharap kerjasama dari semua OPD, baik itu Pimpinan dan Staf.Dan tidak kalah pentingnya juga adalah,kita di Bintuni ada permasalahan data dari tiap OPD yang kurang lengkap.Dan LPPD permintaan data pendukung untuk LPPD sangat berfariatif dan terjadi perubahan perubahan dari pemerintah pusat.Sehingga setiap OPD harus memiliki backup data yang baik dalam menunjang proses pelaporan dokumen,”harapnya.
KENN