Koreri.com, Jayapura – Polres Keerom melaksanakan Razia kendaraan yang diindikasikan merupakan hasil tindak pidana pencurian di bengkel – bengkel motor di Kampung Yuwanain dan Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (11/3/2021).
Razia kendaraan bermotor dipimpin langsung Kabag OPS, AKP Yoan Febriawan, diikuti para perwira dan personel Polres Keerom.
Adapun bengkel motor yang menjadi targert Razia kali ini yaitu, bengkel Arista II milik Sdr. Eko, bengkel milik Sdr. Parwoto, bengkel Arista milik Sdr. Deni dan bengkel Septi Jaya Motor milik Sdr. Narji.
Kabag Ops, AKP. Yoan Febriawan, mengatakan kegiatan razia yang dilakukan kali ini demi mendalami motif jual beli motor curian yang masih beredar di Kabupaten Keerom yang sering terjadi.
Seperti halnya saat Sat Reskrim dan Tim Opsnal Polres Keerom yang berhasil mengamankan pengendara dan sepeda motor yang diduga hasil Kasus Pencurian belum lama ini.
“Dari hasil razia yang dilakukan, personel berhasil mengamankan sebanyak 24 unit kendaraan bermotor disalah satu bengkel yang dicurigai merupakan hasil tindak pidanan Pencurian dikarenakan tidak dilengkapi dengan plat nomor dan surat-surat kendaraan,” kata Kabag Ops.
Selanjutnya, kata Kabag Ops, ke-24 kendaraan tersebut diamankan ke Polres Keerom guna menunggu pemilik kendaraan melapor serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dikatakan, razia ini akan rutin digelar guna menekan angka kasus jual-beli kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Keerom.
“Kami mengimbau kepada pemilik bengkel untuk lebih berhati-hati dan dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian agar didalami terhadap kendaraan yang dicurigai merupakan hasil curian,” tegasnya.
VER
























