as
as

Teluk Bintuni Terapkan PPKM Diperketat, Ini Langkah Bupati

IMG 20210719 WA0001
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T (Foto : KENN)

Koreri.com,Bintuni– Berdasarkan instruksi pemerintah pusat Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu daerah di Papua Barat yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperketat dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Untuk melaksanakan PPKM darurat ini Bupati yang juga ketua umum Satgas penanganan COVID-19 Teluk Bintuni telah melakukan sejumlah langkah strategis.

Dikatakan Bupati bahwa langkah strategis yang diambil sebelum ada kebijakan pemerintah pusat pihaknya telah menerbitkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang maksimal.

Tepatnya tanggal 13 Juli 2021 masa berlaku PPKM lokal Bintuni berakhir dan dilanjutkan dengan penerapan PPKM berskala mikro hingga ke tingkat diperketat saat ini.

“Tiga kegiatan penting yaitu pemeriksaan dini atau Testing, pelacakan atau Tracing dan perawatan atau Treatment (3T) terus dilakukan sehingga didapat seribuan orang positif terpapar COVID-19,” ucap Bupati Kasihiw menjelang video converence bersama Presiden Jokowi, Senin (19/7/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Teluk Bintuni dua periode ini bahwa meski angka positif pasien terpapar corona meningkat namun kerja keras tenaga kesehatan sehingga mulai sembuh, terutama mereka yang gejala ringan dan isolasi terpusat.

Sesuai data tabulasi satgas COVID-19 Papua Barat update Senin 19 Juli 2021, jumlah kasus terkonfirmasi 1.598 yang sudah dinyatakan sembuh 1.069 orang sedangkan pasien positif terpapar corona meninggal dunia 17 orang.

Kasihiw menuturkan, Kabupaten Teluk Bintuni masih kekurangan fasilitas kesehatan seperti RSUD yang sudah penuh, sedangkan sarana lainnya belum terpenuhi secara maksimal.

“Kita juga kekurangan sarana penting seperti oksigen namun hal ini dapat kita tanggulangi dengan upaya-upaya membeli oksigen dari Manokwari dan sedang memperbaiki alat penyedia oksigen yang dimiliki RSUD Teluk Bintuni,” ujar Bupati.

Pemerintah daerah Teluk Bintuni juga telah membeli satu alat PCR lagi. Kemudian sesuai ketentuan nasional pihaknya sudah melakukan recofusing dan realokasi dana untuk penangan COVID serta dampak  ekonomi sosial sebesar Rp 55 milyar.

Kasihiw berharap pekan depan telah selesai entry data dan masing-masing OPD sudah mengetahui tupoksinya dalam penanganan COVID-19.

KENN

as