“Rifai Darus, seorang politisi dan bukan ASN Pemda Papua, muncul pernyataan manipulatif dan pembohongan. Pernyataan Rifai Darus tentang pencopotan pejabat eselon II di Pemprov Papua sudah salah karena pernyataan atau komentar mengenai evaluasi kinerja seorang Aparatus Sipil Negara (ASN) adalah tugas pejabat Sekertaris Daerah Papua. Apalagi untuk jabatan eselon II,” tulis Marinus.
Oleh karena itu, lanjut Marinus, Gubernur Lukas harus meninjau kembali keputusan pergantian pejabat yang telah dilakukannya, tidak hanya Aloysius Giyai tetapi juga Christian Sohilait, Kepala Dinas Pendidikan dan Arsip Daerah yang juga ikut dicopot. Sebab kedua pimpinan OPD ini sangat bagus kinerjanya mendukung pemerintahan Gubernur Lukas.
“Keputusan Bapak Gubernur mencopot mereka berdua, bisa menjadi bumerang politik terhadap platform politik Bapak Gubernur Enembe ke depan. Karena itu, saya berharap Bapak Gubernur meninjau kembali keputusannya,” tulis Marinus.
Praktisi Hukum Aloysius Renwarin, SH.MH menilai, proses pergantian Direktur RSUD Jayapura ini menyalahi prosedur karena tanpa mekanisme yang seharusnya. Apalagi Aloysius Giyai tidak melanggar hukum.
“Saya mendengar, direksi rumah sakit yang dilantik ada yang tidak memenuhi kepangkatan atau golongan dalam jenjang karir ASN. Ini bisa dibawa ke ruang Pengadilan Tata Usaha Negara oleh pihak, baik oleh pejabat yang diganti maupun kelompok masyarakat yang merasa dirugikan akibat pergantian itu karena mempengaruhi kualitas pelayanan publik,” ujar Renwarin per telepon selelurnya, Minggu (22/08/2021).
Ia menyayangkan seorang Aloysius yang dengan rekam jejak karya di bidang kesehatan yang luar biasa, diganti secara tidak terhormat tanpa alasan yang jelas. Dan ini menimbulkan pertanyaan publik di Tanah Papua.
“Jujur saja, ini malah membuat elektabilitas Aloysius naik karena dia dikenal di seluruh Papua sampai Papua Barat sebagai tokoh kesehatan. Semua orang menyayangkan pergantian ini,” tegas Renwarin.
































