Satgas Nemangkawi Tangkap DPO KKB di Sentani, 3 Pucuk M16 – 2 Senpi Rakitan Diamankan

TPNPB OPM
Ilustrasi | Juru Bicara TPNPB - OPM Sebby Sambom (kanan)

Koreri.com, Jayapura – Gigen Telenggeng, salah satu DPO kepolisian setempat yang disinyalir merupakan penyedia senjata api (senpi) bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) berhasil ditangkap Satgas Nemangkawi.

Adapun kronologis penangkapannya bermula, tim investigasi dan Lidik Satgas Nemangkawi mendapat informasi bahwa target Gigen Telenggeng yang seturut keterangan saksi, memiliki senjata api untuk diberikan kepada KKB.

Gigen saat itu, diketahui tengah menaiki taxi starwagon.  Selanjutnya tim melaksanakan penghadangan di Polsek Sentani Timur untuk mengamankan Gigen.

Setelah melewati proses interogasi, pelaku Gigen Telenggeng mengarahkan tim untuk bergerak menuju Sabron sesuai keterangan Gigen bahwa Senpi disembunyikan/dikubur di dalam tanah di rumah kosong.

Tim tiba di Sabron selanjutnya langsung menuju tempat penyimpanan senpi sebagaimana pengakuan Gigen Telenggeng.

Pukul 10.45 WIT, tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu.

Peti kemudian dibongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen.

Barang Bukti tersebut kemudian diamankan personel Satgas Nemangkawi.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni, mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kasus tersebut dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH  menjelaskan bahwa proses pengembangan penyidikan masih berlangsung, pelaku Giggen Telenggeng masih didalami lagi terkait jaringan KKB yang dia ikuti.

Ditegaskan pula, bahwa aparat TNI – Polri akan menindak tegas kelompok manapun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat.

OZIE