as
as

Kecam Pernyataan Soal Uang “Rampasan” 100 M Bayar Warga Papua, Tokoh Adat : Luhut Harus Minta Maaf

Yohan Zonggonau
Yohan Zonggonau, Tokoh Masyarakat Meepago Papua.

Koreri.com, Jayapura – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi mempolisikan pimpinan Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Laporan pidana sang Menteri tersebut dikarenakan tak terima dirinya dituding bermain tambang di Intan Jaya, Papua.

Selain itu, mantan Jenderal TNI AD ini mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp100 Miliar.

Sejumlah pihak reaksi dan kecaman atas keputusannya itu datang berbagai kalangan, salah satunya dari Yohan Zonggonau, tokoh masyarakat Mepago Papua.

“Pak Menteri Luhut Binsar Panjaitan cengeng karena mengkriminalisasi aktivis. Lantas hasil denda uangnya mau bayar masyarakat Papua,” kecamnya, Rabu (22/9/2021).

Zonggonau meminta Luhut berhenti melakukan kriminalisasi dan mempolisikan aktivis dengan jabatan yang dipercayakan Negara untuk melakukan somasi atau mengajukan gugatan hukum ke Kepolisian.

“Menurut kami, sikap-sikap semacam ini akan menutup ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi rakyat lewat penggiat kemanusiaan. Karena kekuasaan itu cenderung membungkam suara atau aspirasi rakyat melalui para penggiat kemanusiaan untuk mengungkap fakta secara terbuka dan perlu didiskusikan diruang publik,” bebernya.

Zonggonau juga mengaku kecewa atas pernyataan Luhut yang mengklaim akan membayar hasil gugatan perdata ke masyarakat Papua.

“Saya sangat kecewa dengan pernytaan Luhut yang minta bayar denda kepada Pak Hariz Azhar Lokataru dan Ibu Mutiah Kontras 100 Miliar lalu uang itu  akan di berikan ke warga Papua,” sesalnya.

Zonggonau lantas mengeluarkan kecaman keras menanggapi pernyataan itu.

“Saya sampaikan kepada Luhut Binsar Pajaitan, jangan mentang-mentang diposisi bagus dan punya kekuasaan lantas bisa berbuat apa saja lalu meremehkan orang Papua dengan hasil rampas atau uang paksaan kepada para aktivis untuk berikan ke masyarakat Papua. Luhut harus meminta maaf, karena peryataan ini sama sekali tidak profesional dan tidak pada tempatnya. Jangan Papua terus didiskriminasi dengan janji yang tidak terpuji semacam ini,” kembali kecamnya.

“Saya sebagai tokoh masyarakat meminta Luhut tarik omongannya dan meminta maaf kepada orang Papua,” desaknya.

Soal postingan Youtube yang disampaikan, menurut Zonggonau perlu didebatkan saja.

“Jika Gentel, bukan bawa ini ke ranah hukum, menurut saya kurang elok. Lebih baik Presiden lihat para Menteri dan Staf Khusus yang perlu ditegur. Jangan dengan kuasa yang dipercayakan negara lewat pilihan Presiden, malah balik tekan warga dengan berbagai modus untuk mencapai kepentingan kelompoknya,” tukasnya.

OZIE

as