as
as

Rusaki Hutan – Lingkungan, PT Nusa Farma Corp Akan Diadukan ke Gubernur Maluku

Hutan Rusak Bursel2

Koreri.com, Namroel – Buru Selatan Safitri Malik Soulisa Bupati akan melaporkan PT Nusa Fatma Corporation ke Gubernur Maluku Murad Ismail dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Lantaran ulah perusahaan yang bergerak di bidang HPH itu menyebabkan masyarakat Desa Waehotong, Kecamatan Kepala Madan menderita karena terkena banjir bandang yang melanda kawasan itu.

Terkait musibah itu Kadis Lingkungan Hidup setempat Lukman Solissa mengatakan, terkait dengan HPH maka kewenangan itu ada pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

“Namun terkait dengan perusahaan itu, karena beroperasi di Kabupaten Buru Selatan, yang merusak hutan dan lingkungan, maka kami (Pemda Bursel) berperan di situ,” tegasnya.

Dikatakan, dilihat dari rentang kendali kewenangan berada pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

“Karena ini merusak lingkungan hidup, nota bene adalah masyarakat Buru Selatan, secara otomatis kita harus mengambil tindakan pertama. Karena ini, jujur saja, ini dampaknya sangat luar biasa,” bebernya.

Kata Lukman, persoalan musibah banjir bandang yang terjadi di Desa Waehotong Kecamatan Kepala Madan itu, dirinya sudah peroleh laporan dari Kepala Desa setempat.

“Kepala desa Waehotong suda melaporkan, kebetulan juga “gayung bersambut” ibu Bupati telah perintahkan kita untuk kita bertindak untuk membuat laporan,” sambungnya.

Hutan Rusak Bursel3Pemda Bursel hanya pada pembuatan laporan untuk disampaikan ke Gubernur Maluku Murad Ismail dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Jelasnya lagi, apa yang dialami oleh masyarakat Desa Waehotong adalah musibah bencana alam maka BPBD telah melakukan langkah pertolongan.

*Untuk permasalahan ini memang suda dilaporkan juga ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena ini adalah musibah untuk sesegera mungkin untuk mengambil langka-langka,” jelasnya.

Lukman menambahkan laporan tersebut sedang disiapkan dan sesegera mungkin disampaikan ke Gubernur Maluku.

Diketahui, PT Nusa Fatma Corporation diduga telah merusak hutan dan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan masyarakat Desa Waehotong Kecamatan Kepala Madan mengalami musibah banjir bandang setinggi kurang lebih 1,5 meter.

Dalam musibah itu, sisa olahan kayu atau limbah kayu milik PT Nusa Fatma terbawa banjir hingga pesisir pantai dan menyebar sampai ke desa-desa sekitarnya.

JFL

as