Koreri.com, Manokwari– Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay mendesak Unsur Pimpinan DPR PB untuk segera mengambil langkah mengusulkan pelantikan Wakil Ketua DPR PB dari perwakilan masyarakat adat di lembaga legislatif.
“Oleh sebab itu atasnama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat kami ingatkan untuk segera mungkin mengambil Keputusan tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di Manokwari Papua Barat,”tegas ketua DAP Paul Finsen Mayor,S.IP melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (13/11/2021)
DAP Doberay menilai bahwa sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat adat Papua untuk memiliki salah satu Wakil Ketua DPR-PB sesungguhnya itu substansi dari demokrasi di dalam lembaga legislatif itu sendiri.
Hal Ini merupakan penjabaran dari beberapa dasar hukum yang berlaku terutama dalam undang undang Otsus Papua. Sebab keberpihakan dan perlindungan terhadap hak-hak Dasar Masyarakat Adat Papua sesungguhnya bisa terjadi apabila ada Wakil Ketua DPR PB dari Masyarakat Adat Papua.
“Kami ucapkan terimakasih banyak atas atensinya sehingga Wakil Ketua DPR-PB dari Fraksi OTSUS bisa diakomodir sehingga aspirasi masyarakat adat Papua dapat berjalan di kanal yang tepat,” ujarnya.
Agar tidak berlama-lama unsur Pimpinan DPR Papua Barat diminta berkomunikasi dengan Gubernur dan Kemendagri RI agar segera melakukan pelantikan Wakil Ketua DPR utusan dari Masyarakat Adat Papua.
“Masyarakat adat Papua di wilayah Doberay Papua Barat kami akan kawal sampai Wakil Ketua DPR PB dari utusan Masyarakat Adat Papua yakni dari DPR PB Fraksi OTSUS dilantik secara resmi,” pungkasnya.
KENN





























