Koreri.com, Manokwari– Berangkat dari pengalaman beberapa tahun sebelumnya dimana penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sangat rendah akibat dari realiasai kegiatan tidak berjalan dengan baik.
Kendala ini akibat dari pelaksanaan kegiatan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi Papua Barat tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan, salah satu faktor yaitu pembagian dokumen DIPA terlambat.
Ketua komisi III DPR Papua Barat Zeth Kadakolo,S.E.,M.M meminta kepada pemerintah provinsi Papua Barat melalui BPKAD agar pembagian dokumen daftar isian pelaksanaan (DIPA) APBD T.A 2022 dibagikan ke OPD pada bulan Januari.
“Kita minta pembagian DIPA itu jangan sampai di bulan Maret atau April kalau boleh di bulan Januari sehingga semua OPD itu sudah mulai menyiapkan administrasi untuk melakukan pelelangan, pekerjaan fisik itu secepatnya dilakukan,” ucap Kadakolo dengan nada tegas.
Dikatakannya bahwa ketika eksekutif masih tetap dengan lagu lama mempertahankan penyerahan DIPA APBD pada bulan April maka sangat berpengaruh pada penyerapan anggaran yang tidak meningkat.
Pasalnya, pelelangan satu pekerjaan fisik mekanismenya sangat panjang dan menyita waktu sehingga menjadi perhatian DPR Papua Barat untuk menyoroti.
Sebelumya kepala BPKAD Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear mengatakan bahwa salah satu kendala kurangnya penyerapan anggaran di tahun 2021 akibat terlambatnya realisasi kegiatan pada setiap OPD.
Keterlambatan realisasi kegiatan itu akibat dari penyerahan dokumen DIPA kepada OPD pada menjelang pertengahan tahun.
KENN































