Koreri.com, Manokwari– Kegiatan operasi keselamatan mansinam tahun 2022 hari ketiga (H3) dilaksanakan Satlantas Polres Manokwari, ditemukan 1 unit Kijang L300 yang Over Load (ODOL) namun masih diberikan teguran agar sopir tidak mengulangi hal ini lagi.
Teguran terhadap pelanggaran sopir mobil kijang L300 Over Load itu saat kegiatan operasi keselamatan berlangsung di Jl Merdeka tepatnya depan Depo Teguh Manokwari, Kamis (3/3/2022).
Operasi ini dipimpin Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H dengan sasaran pengguna jalan raya yang melintasi Jl.Merdeka dalam bentuk himbauan dan pemeriksaan secara selectif prioritas terhadap pengguna jalan.
“Petugas memberikan teguran sebanyak 10 pelanggaran berupa tidak memakai helm, kemudian tidak memiliki SIM dan STNK serta menghimbau untuk tertib berlalu lintas, juga diberikan teguran kepada 3 kendaraan R4 yaitu Kendaraan Kijang L300 yang Over Load dan Kendaraan R4 yang tidak memiliki surat-surat kendaraan,” jelas Kasat Lantas IPTU Subhan dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Kamis sore.
Selain itu, untuk memberikan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat maka petugas lantas membagikan stiker dan brosur sebanyak 25 Lembar tentang budaya tertib berlalu Lintas.”Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan perhatikan prokes maka polantas membagikan masker kepada para pengendara,” pungkasnya.
KENN























