Koreri.com,Manokwari– Lembaga Penilitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari resmi mendampingi terlapor pemilik akun media sosial ES berinisial MLH.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy,S.H mengatakan bahwa MLH alias Echy secara resmi memberikan kuasa hukum kepada Tim Advokat LP3BH Manokwari, Senin (7/3/2022).
Hal itu ditandai dengan ditanda tanganinya surat permohonan bantuan hukum oleh ibu kandung terduga dan atau terlapor yaitu Ny.Ida Ayorbaba dan diketahui Ketua Kerukunan Keluarga Besar Yapen di Provinsi Papua Barat Bapak Nicolas Wanenda.
“Surat permintaan bantuan hukum tersebut menjadi dasar bagi terlapor Echy dapat memberi kuasa hukum kepada Tim LP3BH Manokwari. Echy ditemui sore ini oleh Advokat Thresje Juliantty Gasperzs dan Advokat Simon Banundi,” jelas Warinussy melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin malam.
Dijelaskan Warinussy bahwa kedua Advokat LP3BH Manokwari tersebut didampingi Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Manokwari IPDA Deviaryanti untuk kepentingan penandatanganan surat kuasa.
“Selanjutnya kami dari LP3BH Manokwari akan senantiasa mendampingi terduga/terlapor tersebut dalam setiap tahap pemeriksaan perkaranya tersebut di Polres Manokwari,” tambah Warinussy.
RED






























