Koreri.com, Biak – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Biak Numfor kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LPKJ) di hari kedua dengan melibatkan enam OPD secara bergiliran.
RDP ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (15/6/2022).
Ke 6OPD terkait yang hadir masing-masing Dinas Koperasi dan UKM, Bappenda, Disperindag, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Dinas Pendidikan Biak.
Johanes Amboky SE, Anggota Pansus LKPJ yang juga mengarahkan RDP ini menjelaskan terdapat empat OPD terkait yang bertatap muka dengan Pansus LKPJ tetapi juga ada dua OPD yang sebelumnya tidak sempat hadir. Kedua OPD dimaksud diberikan kesempatan untuk juga mengikuti RDP dimaksud.
“Rapat dihari ini kami satukan dan hanya menggunakan ruang sidang utama DPRD, tidak seperti kemarin yang menggunakan dua ruang sidang. Dikarenakan untuk menghemat waktu masing-masing OPD yang hari ini mendapat giliran hanya mempunyai waktu sekitar satu jam untuk melakukan dialog dengan Pansus LKPJ,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, muatan dan hal-hal yang didapat dari OPD yakni pencapaian mereka dalam kegiatan program kerja yang telah dilakukan pada 2021 lalu mulai dari sisi percapaian kinerja, anggaran, maupun program kerja yang dilaksanakan.
“Hal inilah yang menjadi bahan bagi Pansus LKPJ dalam menyusun catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna,” tandasnya.
HDK/Mic