as
as
Fokus  

KPU Papua Barat Target 3 Kabupaten Yang Belum Penanganan E-KTP

IMG 20220721 WA0006
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat (KPU-PB) Paskalis Semunya, S.Sos mengatakan, berdasarkan sistim informasi data pemilih (SIDALIH) yang dikelola dalam daftar pemilih tetap terakhir adalah NIK yang dikeluarkan di Papua Barat sejauh ini masih 19 persen lebih.

Dikatakan Paskalis Semunya bahwa sangat perlu penanganan serius terkait perekaman elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP).

Karena salah satu persyaratan pemilih untuk menyalurkan hak suaranya pada pemilu serentak tahun 2024 adalah dengan menggunakan E-KTP.

Semunya mengungkapkan ada 3 Kabupaten di Papua Barat yang pendataan SIDALIH-nya masih rendah disebabkan kurangnya perekaman atau bahkan tidak ada perekaman KTP elektronik.

Baca Juga: Ditegur Tito, Waterpauw Akan Hadirkan Konsep Kedaerahan di Anjungan Papua Barat

Dia menyebutkan 3 Kabupaten yaitu Pegunungan Arfak, Tambrauw dan Maybrat ini sudah ditandai untuk dibicarakan bagaimana penanganannya supaya terupdate dalam data pemilih yang valid, sehingga pemilih bisa menggunakan hak pilih dengan baik.

“Kemudian menghindari PSU dan konflik-konflik berkepanjangan, karena itu RDP dengan OPD teknis harus dilaksanakan supaya kita bicara, dimana dan kapan dilakukan perekamannya,” ujar Paskalis Semunya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Kamis (21/7/2022).

Dia berharap, ketika rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah, OPD teknis baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota terutama 3 wilayah ini dapat lebih gencar melakukan perekaman E-KTP.

Baca Juga: DPR PB – KPU Gelar Rakor Bahas Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Ketua KPU Papua Barat mengucapkan terima kasih atas gayung bersambut dari pemerintah daerah dan DPR Papua Barat untuk memperjuangkan anggaran tahapan sosialisasi.

“Artinya langkah bersama, KPU akan mensosialisasi sedangkan pemerintah akan mendorong, memberikan pemahaman dan menganggarkan dukungan anggaran untuk perekaman E-KTP sehingga bisa terselesaikan agar Papua Barat menyumbang hasil jumlah pemilih yang baik pada dua kali pesta demokrasi serentak tahun 2024 mendatang,” harap Paskalis.

KENN

as