DP Gandeng PWI dan LPDS Laksanakan UKW 36 Wartawan di Papua Barat

IMG 20220805 WA0000
36 Wartawan Papua Barat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan di Manokwari, Kamis (4/8/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Dewan Pers (DP) gandeng lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Lembaga Pers Dr.Sutomo (LPDS) laksanakan ujian kompetensi wartawan (UKW).

Uji Kompetensi Wartawan yang diikuti 36 wartawan di Papua Barat ini berlangsung di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (4/8/2022).

as

Anggota Dewan Pers Bidang Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Atmaji Sapto Anggoro mengatakan, tahun ini Dewan Pers menargetkan 1700 wartawan bisa mengikuti UKW, namun setelah dihitung ternyata belum mencapai angka tersebut. Itu akibat ada yang tidak lulus.

Baca Juga: Pelabuhan Sewandaimuni Wondama Habiskan 70 M Tak Kunjung Beroperasi, Begini Kondisinya 

“Berarti UKW-nya tidak asal-asalan. Itu menunjukkan bahwa keseriusan UKW-nya diuji dengan teori dan hal-hal yang berkaitan dengan kode etik jurnalistik secara benar,” ujarnya.

Dikatakan Sapto, UKW adalah salah satu langkah penting Dewan Pers dalam upaya  meningkatkan profesionalisme wartawan karena dengan semakin tingginya tingkatkan pendidikan masyarakat, maka mereka juga membutuhkan informasi yang berkualitas.

Koordinator PWI Pusat yang juga anggota Dewan Kehormatan PWI, Asro Kamal Rokan pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa pengabdian Pers adalah untuk kepentingan masyarakat.

“Pembelaan kita sebesar-sebesarnya adalah kepada rakyat,” ucap Asro.

Koordinator LPDS, Priyambodo menyampaikan bahwa UKW ajang pembuktian, apakah yang bersangkutan benar-benar wartawan kompeten atau bukan.

Baca Juga: Terkait Kendala Akses Jaringan di Raja Ampat, Ini Tanggapan GM Telkom 

“Dan UKW ini belum selesai. Jika ada wartawan yang melakukan pelanggaran berat, maka kartu UKW-nya bisa dicabut. Jujur saja LPDS ada 4 alumni dari Papua yang kita cabut. Karena terlibat dalam kerusuhan dan terlibat dalam provokasi pemberitaan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan UKW menjadi semangat bersama melahirkan wartawan yang kompeten agar bisa menjalankan kode etik dan UU Pers dengan benar.

“Ketika teman-teman sudah dikatakan kompeten melalui UKW ini, diharapkan tidak berpraktek diluar pers, karena kami tidak segan untuk melaporkannya kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu kompetensinya,” tegas Bustam.

Bustam berharap di Papua Barat semakin banyak wartawan yang kompeten dan PWI sendiri akan terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia pers di Papua Barat.

“Kita ingin pers kita sehat, bisa menghasilkan karya-karya pers terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Diketahui peserta yang terdiri dari 36 orang ini terbagi menjadi 6 kelas, yakni 1 kelas Utama, 1 kelas Madya dan 4 kelas Muda.

RLS