Koreri.com, Manokwari – Masa jabatan pasangan Wali Kota Sorong, Bupati Sorong dan Bupati Maybrat periode 2017-2022 akan berakhir tanggal 22 Agustus 2022 pukul 24.00 WIT.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menerbitkan radiogram ditujukan kepada Bupati Sorong, Bupati Maybrat dan Wali Kota Sorong dengan agenda rapat persiapan pelantikan 3 Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri Prof Dr Tito Karnavian.
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si atas nama Mendagri akan melantik Pj Wali Kota Sorong, Pj Bupati Sorong dan Pj Bupati Maybrat untuk melaksanakan roda pemerintah satu tahun kedepan, namun waktu pelantikan akan ditentukan dalam rapat persiapan yang dipimpin Karo Pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan radiogram Gubernur Papua Barat ditujukan kepada Bupati Sorong, Bupati Maybrat dan Kota Sorong, klasifikasi segera, nomor 131/1717/ GPB/2022 tanggal 19 Agustus 2022.
Radiogram yang ditandatangani Sekda Papua Barat Drs Nataniel D. Mandacan, M.Si memerintahkan Wali Kota Sorong, Bupati Sorong dan Maybrat untuk menugaskan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Administrasi Pimpinan atau Kabag Protokol.
Diwajibkan hadir untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan 3 Pj Kepala Daerah pada Minggu (21/8/2022) pukul 15.00 WIT di Hotel Aston Manokwari.
Tetapi karena faktor cuaca sehingga tim pemerintahan dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Maybrat belum tiba di Manokwari, sehingga rapat persiapan pelantikan 3 Pj Kepala Daerah ini ditunda ke Senin (22/8/2022).
Sesuai informasi yang beredar, Mendagri menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga, A.Pi., M.M sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Drs Ec Lambertus Jitmau, M.M – dr Hj Pahima Iskandar.
Kemudian Tito Karnavian menugaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat Yan Piet Mosso, S.Sos., M.Si sebagai Pj Bupati Sorong menggantikan Dr Johny Kamuru, S.H., M.Si – Sukoharjono, S.Sos., M.Si.
Selain itu Mendagri tugaskan Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Dr Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Drs Bernard Sagrim, M.M – Markus Jitmau, S.Sos.
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si saat dikonfirmasi media ini Minggu (21/8/2022) terkait kebenaran informasi yang beredar, namun sejauh ini belum mendapatkan respon.
KENN

















