Koreri.com, Jayapura – Ratusan tenaga honorer Kabupaten Mamberamo Raya melakukan aksi pemalangan bandara dan sejumlah gedung fasilitas umum menuntut Bupati Jhon Tabo, segera membayar hak atau gaji selama 2 triwulan (6 bulan).
Sejumlah gedung dan fasilitas umum yang dipalang diantaranya, Dinas Kesehatan, RSUD Kawera, Puskesmas Kasonaweja, BPBD, Dinas Pendidikan dan bandara dipalang dengan cara menanam pohon pisang serta membentang spanduk berisikan aspirasi atau tuntutan agar Bupati segera merealisasikan.
Ketua DPD Aliansi Honorer Kabupaten Mamberamo Raya, Manuel Mambrasar, mengatakan Bupati Jhon Tabo jangan sibuk urusan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan tapi segera turun ke Kasonaweja untuk membayar semua hak tenaga honorer yang sudah 2 triwulan belum direalisasi pembayaran.
“Kami terus palang bandara kasonaweja ini pakai pohon pisang dan beberapa gedung serta perkantoran pemerintah sampai Bupati Jhon Tabo turun selesaikan, jangan tinggal di Jakarta sibuk urus pemekaran terus, tapi turun selesaikan hak honorer selama 6 bulan ini,” kata Manuel Mambrasar dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Dijelaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dari belum dibayarkan hak/gaji tenaga honorer selama dua triwulan. Persoalan tenaga honorer terkesan sangat lambat di respon oleh Pemerintah Daerah, sehingga memicu gelombang protes dari tenaga honorer di Kabupaten Mamberamo Raya.
“Kami honorer Kabupaten Mamberamo Raya minta Bupati Jhon Tabo segera membayar hak/gaji yang sudah 2 triwulan belum dibayarkan,” kata Manuel Mambrasar saat membacakan aspirasi tenaga honorer yang melakukan aksi pemalangan di kasonaweja.
Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Mamberamo Raya berkisar 1800 orang hampir menyamai jumlah PNS di Kabupaten Mamberamo Raya kondisi ini menjadi alasan terhadap keterlambatan pembayaran hak para honorer karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dari APBD Kabupaten Mamberamo Raya.
“Kami honorer menolak dengan tegas keputusan Bupati Kabupaten Mamberamo Raya untuk dirumahkan. Kalau bapak Bupati mau buka palang, bayar dulu hak/gaji honorer II triwulan,” ujarnya.
“Jadi, selama hak/gaji honorer belum dibayar maka kami honorer tegaskan untuk tidak membuka palang oleh pihak siapapun,” tegasnya.
Disisi lain, kata Manuel, tahun 2022 Bupati dan Wakil memiliki program-program prioritas yang merupakan implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, maka tentu sangat dibutuhkan ruang fiskal yang cukup, sehingga semua program bisa terlaksana.
Terhadap kondisi tenaga honorer yang sangat banyak dan memberatkan pembiayaan dari APBD maka Bupati Mamberamo Raya telah mengeluarkan kebijakan guna menertibkan dan mengurangi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya agar lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan SDM masing-masing OPD.
Kebijakan tersebut adalah dengan mengurangi tenaga honorer di semua OPD dan Distrik menjadi 5 orang selain dinas pendidikan dan kesehatan.
Tentu kebijakan ini harus dilakukan sehingga efesiensi anggaran guna mendukung program pembangunan di kabupaten Mamberamo Raya. Namun Implementasi dari kebijakan ini sangat lambat oleh masing-masing kepala OPD sehingga memberikan ketidakpastian dan ketidakjelasan bagi Para Honorer dan mereka tetap hadir bekerja seperti biasa hingga memasuki triwulan ke-3 di tahun 2022 ini.
Terhadap persoalan honorer ini maka Pemerintah Daerah harus segera membayar hak/gaji para tenaga honorer dua triwulan yaitu triwulan 2 dan triwulan 3. Kemudian kepala OPD segera melaksanakan kebijakan Bupati yaitu setiap OPD Hanya ada 5 orang tenaga honorer dan harus berlaku efektif di triwulan 4.
Sehingga semua menjadi pasti dan jelas terhadap tenaga honorer di Kabupaten Mamberamo Raya. Pemerintah Daerah mempunyai otoritas penuh untuk mengatur segala hal di daerah ini guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Masyarakat Mamberamo Raya.
Pemerintah harus kuat agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan kemajuan juga kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamberamo Raya.
Bapak Bupati dan Wakil Bupati adalah pemimpin kita saat ini yang harus kita dukung secara objektif tetapi juga kritikan yang konstruktif sehingga dalam periode masa jabatan 5 tahun ini bisa ada pembaharuan dalam berbagai sektor pembangunan di daerah ini.
NAP
























