as
as

Bawaslu PB : Kelompok Disabilitas Punya Hak dan Kesempatan Dalam Pemilu

IMG 20220914 WA0002
Kaum Disabilitas mengikuti Sosialisasi tahapan Pemilu 2024 di Manokwari, Rabu (14/9/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasikan pengawasan kepemiluan bagi  kaum disabilitas di daerah itu sebagai bentuk partisipasi aktif pengawasan masyarakat Indonesia menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Karena semua masyarakat Indonesia tidak terkecuali kaum disabilitas memiliki hak yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” ucap Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Agustinus Simson Naa pada acara sosialisasi penguatan pemahaman pengawasan kepemiluan bagi kalangan disabilitas di Manokwari, Rabu (14/9/2022).

Koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Papua Barat ini menyebutkan, bahwa kelompok disabilitas memiliki hak dan  kesempatan yang sama sebagai pemilih, peserta pemilu maupun sebagai penyelenggara sebagaimana tertuang dalam pasal 5 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Lewat sosialisasi ini kami berikan pemahaman bahwa peran serta kaum disabilitas dalam pengawasan kepemiluan sangat penting dan Negara mengakuinya dalam UU,” ujarnya.

Pada sosialisasi tersebut, Agustinus juga mengajak kaum disabilitas untuk menjadi pengawas partisipatif pada tahapan pemilu guna menangkal berbagai kecurangan hingga pelaksanaan pemilu 2024.

“Kasus politik uang yang diduga sering terjadi di setiap pesta demokrasi, diharapkan juga bisa ditangkal lewat pengawasan kaum disabilitas melalui keterlibatan di pengawas kecamatan maupun di tempat pemungutan suara (TPS,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (DPD HWDI) Provinsi Papua Barat, Pdt Sherly Parinussa, menyambut positif pelibatan kaum disabilitas dalam pengawasan kepemiluan di Papua Barat.

Sherly mengatakan, bahwa Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia, sehingga kelompok disabilitas pun  memiliki hak dan kesempatan yang sama.

Tidak pungkiri bahwa pada pesta demokrasi sebelumnya, kaum disabilitas Papua Barat mengalami banyak kendala terkait akses  untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu.

“Pada pemilu sebelumnya, kaum disabilitas sangat terbatas dari sisi ketersediaan fasilitas, TPS, dan sosialisasi dari kegiatan pemilu bagi kelompok ini yang boleh dikatakan masih sangat kurang,” ujarnya.

Karena itu, Sherly berharap melalui kegiatan bersama Bawaslu Provinsi Papua Barat, kiranya komitmen lembaga penyelenggara pemilu untuk melibatkan kaum disabilitas benar-benar dapat  diterapkan.

“Selain berpartisipasi dalam pengawasan kepemiluan, kami juga berharap ketersediaan fasilitas dan pendataan  disabilitas menyeluruh hingga tercatat sebagai pemilih berkebutuhan khusus pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024,” ujarnya.

KENN

as