as
as

Waterpauw Sarankan Enembe Mundur : Bikin Malu Menurut Saya

WhatsApp Image 2022 09 28 at 07.19.04
Pj Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, M.Si (Foto : KENN)

Koreri.com, Jakarta – Gubernur Papua Lukas Enembe disarankan mundur dari jabatannya setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Saran tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

“Dalam hati ini saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini. Dan bikin malu menurut saya,” kecamnya kepada awak media seusai mengikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo Kepada Seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Pangdam, Kapolda, dan Kajati di Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022).

“Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK,” ujarnya menambahkan.

Mantan Kapolda Papua itu menegaskan bahwa saran yang disampaikan-nya datang dari suara sebagai sesama Orang Asli Papua tanpa ada dorongan dari pihak lain.

Paulus menegaskan kembali bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi kepada pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam upaya kriminalisasi dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, memastikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud.

EHO

as