Koreri.com, Manokwari – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 bakal bertambah, pasalnya hasil evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) TA 2022 belum juga selesai diteliti pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Sudah tiga minggu pasca dokumen APBD Perubahan TA 2022 ditetapkan DPR Papua Barat, langsung diserahkan kepada pemerintah pusat untuk dikonsultasikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Provinsi Papua Barat Drs Enos Aronggear, M.M membenarkan hasil evaluasi dari pusat belum kunjung tiba.
“Ya kalau kita hitung waktu sisa tinggal 2 bulan atau 1 bulan lebih sangat jelas berpengaruh terhadap serapan anggaran dan pelaksanaan program yang tertuang dalam dokumen APBD-P 2022,” kata Enos Aronggear kepada wartawan usai mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai Gunung, Kabupaten Manokwari, Senin (31/10/2022).
Meski sisa waktu 2 bulan dalam melaksanakan program pemerintah daerah namun pemerintah provinsi Papua Barat ikuti pemerintah pusat, tidak bisa dipaksakan karena sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ketika ditanya bakal terjadi SILPA karena hingga akhir oktober 2022 hasil konsultasi APBD-P dari pusat belum selesai, Enos belum memastikan apakah terjadi potensi pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2022 atau tidak.
“Nanti kita lihat, karena tambahan di APBD Perubahan itu transfer ke Kabupaten/ Kota lebih besar, jadi kalau uang masuk lalu ditransfer ke Kabupaten/ Kota, hak belanja mereka tentang migas dan PAD, maka kas daerah kosong,” ujarnya.
Diakui Enos bahwa saat seperti ini waktunya sudah harus hasil evaluasi dari pusat sudah diterima pemerintah daerah namun karena masih diteliti secara baik sehingga semua kegiatan terkait program APBD belum berjalan.
KENN