Lewerissa : Pemerintah Belum Sepenuh Hati Bahas RUU Daerah Kepulauan

IMG 20221117 WA0003

as

Koreri.com, Ambon – Anggota DPR RI asal Maluku Hendrik Lewerissa angkat bicara soal RUU Daerah Kepulauan yang hingga saat ini belum menunjukkan progres yang berarti.

Ia pun menilai Pemerintah terkesan belum sepenuh hati membahas RUU tersebut.

“Sebagai anggota DPR RI dari Maluku saya berani katakan kepada publik bahwa dari hasil pantaun kita berkomunikasi dengan Pemerintah, kita menyimpulkan seolah-olah kita merasa bahwa Pemerintah ini belum sepenuh hati ingin segera membahas RUU Daerah Kepulauan bersama dengan DPR RI,“ ujarnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/11/2022).

Menurut Lewerissa, buktinya surprise sudah ada dari Presiden Joko Widodo tapi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nya pun tidak pernah ada.

“Ini kan indikasi yang terang menderang. Dan apabila ditelusuri kanapa sepertinya belum sepenuh hati? Kalau bisa berasumsi sepertinya Pemerintah belum siap dengan konsekuensi pembiayaan dalam kondisi keuangan Negara yang saat ini agak mengalami kontraksi ekonomi karena pasca Covid-19,” klaimnya.

Pasalnya, jika materi muatan dalam RUU Daerah Kepulauan itu di setujui maka berarti ada konsekwensinya pembiayaan kepada Negara.

Lewerissa kemudian mencontohkan dimana ada pasal khusus yang mengatur soal Dana Khusus Kepulauan (DKK) dan itu diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian, daerah kepulauan juga mendapat bantuan dana dari APBN untuk percepat akselerasi pembangunan.

“Tetapi sebagai wakil daerah Maluku yang juga merupakan salah satu dari anggota Consorsium Daerah Kepulauan yang selama ini memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan bahwa itukan baru RUU yang merupakan sesuatu belum final. Jadi kalau ada norma atau ada materi muatan yang terkait dengan DKK, bagi saya itu semua bisa dibicarakan dengan Pemerintah,” sebutnya.

“Kalau mengacu pada naskah RUU yang disampaikan oleh DPD sebagai pengusul, memang itu diusulkan 5 persen. Tetapi kalau itu Pemerintah merasa itu tinggi, pasti kita bisa bernegosiasi,” sambungnya.

Lewerissa menegaskan bahwa sebagai mitra, pihaknya tetap mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah.

“Kita bermitra membahas UU dan mungkin kita sepakat sekian persen. Kalau itu menjadi kendala, tetap bisa dinegosiasikan. Tapi yang paling penting disini soal kehendak politik, atau political will dulu.

Yakni ada kehendak politik Pemerintah yang serius untuk mendorong supaya RUU Daerah Kepulauan itu bisa segera di bahas bersama DPR, sehingga nanti di tetapkan menjadi UU Daerah Kepulauan,” tandasnya.

JFL

as