Koreri.com, Jayapura – Video aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena Kabupaten Jayawijaya berdurasi 14 menit 43 detik telah viral di media sosial.
Ironisnya, aksi pemukulan itu dikawal langsung seorang oknum polisi berpangkat Inspektur Satu berinisial YW.
Yang membuat miris, dalam video tersebut, IPTU YW hanya menyaksikan lalu membiarkan pelaku pemukulan yang belakangan diketahui berinisial JWR melayangkan bogem mentahnya berkali-kali terhadap salah satu karyawan perempuan.
Tak sampai disitu, pada salah satu ruangan yang lain sang perwira tersebut malah ikut mendaratkan pukulan kepada karyawan yang berusaha membela diri karena dipukul pelaku sebagaimana terpantau dalam video itu.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (10/12/2022) membenarkan insiden tersebut.
“Dari kejadian tersebut, kami telah mengambil langkah cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan Kapolres Jayawijaya dan Kasie Propam sehingga oknum Polisi berinisial IPTU YW telah diamankan,” ucapnya.
IPTU YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Apabila terbukti, IPTU YW akan diproses Kode Etik Profesi Polri, ” tegasnya.
Urbinas mengaku sangat menyangkan kejadian tersebut karena bisa terjadi di depan aparat penegak hukum.
“Namun tentu kami akan profesional dalam menangani kasus tersebut,” janjinya.
“Sedangkan pelaku pemukulan terhadap karyawan J&T yakni JRW telah dilakukan proses pidana umum di Sat Reskrim Polres Jayawijaya,” tambah Urbinas.
Untuk saksi maupun korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres jayawijaya termasuk alat bukti rekaman CCTV juga telah dipegang oleh penyidik.
EHO