Gerombolan Separatis di Papua Sebar Hoaks Lagi, Modusnya Pakai Foto Lama

IMG 20230211 WA0028

Koreri.com, Jayapura – Gerombolan separatis di Papua tak pernah jera untuk terus menyebarkan hoax dan kebohongan demi memuluskan ambisinya.

Kali ini, para pengacau keamanan ini bersama simpatisannya kembali menyebarkan berita hoax di media sosial, Sabtu (11/2/2023) dengan yakni menampilkan seorang WNA memegang tiang bendera bintang kejora.

Kemudian disertakan dengan narasi WNA tersebut sebagai Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru Susi Air yang beberap hari lalu, Selasa (7/2/2023) dibakar gerombolan dari kelompok seperatis teroris (KST) tersebut.

Namun setelah ditelisik, ternyata seorang WNA yang ditampilkan tersebut merupakan berita setahun silam yakni tepatnya Kamis (24/2/2022) dimana dalam medsos terlihat sang bule tengah berada di tengah-tengah sekelompok pria yang menggenggam senjata laras panjang.

Sang bule yang mengenakan celana hingga selutut tersebut juga terlihat memegang tiang bendera bintang kejora.

Tentunya, aksi rekayasa ini patut disayangkan karena Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru, saat ini masih dalam proses pencarian aparat keamanan untuk diselamatkan dan dievakuasi dari penyanderaan gerombolan KST di wilayah Nduga.

Hal ini seiring yang ditegaskan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat jumpa Pers di Polres Pelayanan Mimika, Jumat (10/2/2023).

“Personel Pilot Susi Air masih diduga bersama kelompok KST dan terus dilakukan pencarian sesuai kondisi lapangan,” tegas Pangdam XVII/Cenderawasih
Berita hoax dan provokasi kerap disebar oleh gerombolan KST, seperti diungkapkan Brigjen TNI J.O. Sembiring bahwa KST menyebar berita ke masyarakat Paro Kabupaten Nduga bahwa TNI melancarkan operasi militer dan mengancam masyarakat.

“Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan KST dan simpatisannya,” tegasnya.

“Itulah provokasi dan memutar balik fakta, jika terus dilakukan, bisa melanggar undang-undang,” imbuhnya.

PDC-17