KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah

KPK Tangkap RHP
Bupati Mamberamo Tengah RHP, Minggu ditangkap KPK di Jayapura / Foto : Antara

as

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2023).

“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Minggu (19/2/2023).

Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh pernyataan resmi dari lembaga terkait.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2022 lalu.

Ia diduga terlibat suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.

Pasca penetapan tersebut, RHP kemudian kabur ke negara tetangga PNG.

KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Desember 2022.

ANT

as