Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Legislasi (Baleg) mendorong untuk segera membentuk lembaga negara yang mengawasi pemerintahan yaitu Ombudsman perwakilan di daerah otonomi baru (DOB).
Provinsi Papua Barat Daya menjadi satu dari empat daerah otonomi baru yang akan dibentuk ombudsman perwakilan.
Untuk membentuk ombudsman perwakilan maka perlu direvisi Undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang ombudsman, karena itu Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Ibukota Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023).
Dalam kunjungan kerja ini, Badan Legislasi yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahcmad Badowi menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, perempuan, akademisi, TNI, Polri, dan pemerintah daerah serta perwakilan ombudsman Papua Barat.
Pertemuan yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya itu bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat tentang situasi serta kondisi Provinsi Papua Barat Daya.
Wakil ketua Badan Legislasi DPR RI Ahcmad Badowi mengatakan, Papua Barat Daya harus dibentuk Ombudsman. Karena itu masukan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam perbaikan lembaga ini kedepan.
“Kita akan melakukan revisi UU Ombudsman RI. Bertepatan dengan adanya 4 provinsi baru di tanah papua, sekaligus dalam satu pengaturan terkait hal-hal yang belum diatur oleh undang-undang yang lama dalam penyusunannya akan diatur, Jadi yang tau kondisi hingga kendala yang terjadi adalah kalian yang ada disini karena itu kami butuh masukan,” ujar Achmad Badowi.
Karena itu lanjut politisi PPP ini menegaskan bahwa pembentukan lembaga negara ini menjadi sebuah keharusan.
Sementara itu Penjabat Sekda Papua Barat Daya Ir Edison Siagian mengatakan, Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Itu sesuai amanat UU 37 tahun 2008,” kata Edison Siagian saat berikan sambutan.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman dapat menjadi corong publik dan dapat mengedukasi masyarakat sebagai keterbukaan umum.
Memberikan masukan baik terhadap rancangan undang-undang bisa berjalan baik.
Diskusi panel dalam kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ini dipimpin Asisten bidang pemerintahan Setda Papua Barat Daya Septinus Lobat,S.H.,M.AP.
KENN