as
as

Penyidik Panggil Terduga Pelaku Kasus Teropong News Pekan Depan

IMG 20230321 WA0002
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota IPTU Arifal Utama,S.T.K.,S.I.K.,S.H.,M.H.(Foto : KENN)

as

Koreri.com,Sorong – Kasus dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan karyawan dan pembakaran kantor redaksi Teropong News Sorong terus bergulir.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Widianto,S.I.K.,M.H bersama penyidik Satreskrim sangat serius menangani kasus ini.

as

as

as

Buktinya, setelah penyidik memeriksa saksi korban langsung meningkatkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidik, kemudian memintai keterangan dari wartawan dan pimpinan redaksi teropongnews.com Imam Mucholick.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota IPTU Arifal Utama,S.T.K.,S.I.K.,S.H.,M.H saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2023) mengatakan, pemeriksaan keterangan dari saksi korban sudah selesai.

Penyidik akan menjadwalkan untuk memanggil setiap orang yang menurut kerangan saksi korban dan video yang beredar dimintai keterangan secara mendalam.

“Kita akan panggil pada hari senin pekan depan untuk diminta keterangan secara mendalam mereka-mereka yang diketahui saksi korban,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim bahwa, pemeriksaan mendalam terkait dengan pengancamannya dan siapa yang mereka video saat mendatangi kantor redaksi teropong news.

KENN

as

You cannot copy content of this page