Koreri.com, Jayapura – Aksi penganiayaan terhadap warga sipil kembali terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap dua orang warga sipil tersebut terjadi tepatnya di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/4/2023).
Pihak Kepolisian Resor Yahukimo tengah menangani insiden tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui pleh insan Pers di media center, Senin (25/4/2023).
Diterangkan, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh OTK berjumlah 3 (tiga) orang, saat kedua korban yakni S (58) dan M (36) tengah berkebun sekitar pukul 12.00 WIT.
“Saat itu kedua korban tengah berkebun, kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga mengakibatkan luka yang cukup parah,” terangnya.
Setelah kejadian, lanjut Kabid Humas, ketiga pelaku langsung melarikan diri.
Kedua korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Dekai guna menjalani perawatan intensif.
“Aparat gabungan telah berjaga dan melakukan pemeriksaan pada TKP guna mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan,” ungkap Kombes Pol Benny.
Adapun Barang Bukti yang telah diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jacket hitam, kunci beserta motor matic yamaha mio.
“Kami telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan kemudian akan dilakukan olah TKP guna mengungkap identitas para pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
EHO































