Koreri.com,Aimas– Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya resmi mengajukan berkas 23 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD setempat periode 2024-2029.
Dokumen 23 bacaleg ini diserahkan oleh ketua DPC Hanura kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Adomince Pandori didampingi 4 komisioner lainnya di Sekretariat KPU, Jumat (12/5/2023)
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa dari KPU dan Bawaslu akhinya dokumen 23 bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Sorong dinyatakan lengkap, sesuai data fisik dengan data yang diupload ke SILON komisi pemilihan umum.
Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Pandori mengatakan, DPC Hanura Kabupaten Sorong merupakan partai keenam yang berkas bacalegnya diterima KPU.
“Hanura merupakan pantai politik keenam yang berkas bacalegnya diterima KPU, selanjutnya akan kami verifikasi administrasi syarat calon,” ucap Ketua KPU Kabupaten Sorong.
Sedangkan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sorong Arifin mengatakan bahwa, 23 bacaleg yang diajukannya itu kurang dari kuota DPRD Kabupaten 25 kursi.
“Kuota untuk DPRD Kabupaten Sorong pada pemilu 2024 nanti yaitu 25 kursi namun bacaleg yang kami usulkan itu 23 saja, 30 persen keterwakilan perempuan terpenuhi,” ucap Arifin saat menyampaikan keterangan persnya kepada awak media media center KPU Kabupaten Sorong.
Anggota DPR Papua Barat dua periode itu merincikan bahwa untuk DPRD Kabupaten Sorong Dapil I kuotanya 8 kursi namun partai Hanura hanya mengusulkan 7 bacaleg untuk bertarung, sedangkan dapil II kuota 4 kursi pihaknya menyiapkan 4 bacaleg, Dapil III kuota 4 kursi dengan 4 bacaleg dan dapil IV kuota 9 Kursi namun diusulkan 8 bacaleg.
“Dengan elektabilitas dan kekampuan bacaleg DPC Partai Hanura maka saya optimis pemilu legislatif 2024 nanti partai Hanura Kabupaten Sorong raih 4 kursi dari 4 Dapil artinya bisa dapat 1 Fraksi DPRD Kabsor,” ujarnya.
KENN






























