Warga di Ambon Luka Parah Dianiaya Oknum Anggota Brimob Polda Maluku, Kini Dirawat Intensif

IMG 20230618 WA0019

Koreri.com, Ambon – Aksi tak terpuji yang dilakukan oknum aparat keamanan terhadap warga sipil kembali terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Faisal Seknun (29) pemuda asal Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara jadi sasaran penganiayaan brutal sejumlah oknum anggota Brimob Polda Maluku di kawasan Terminal Transit Passo.

as

Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, Sabtu (17/6/2023), tindakan penganiayaan itu bermula saat sekelompok pemuda dan masyarakat melakukan aksi damai menuntut aparat kepolisian menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Negeri Tial hingga menyebabkan tiga pemuda jadi korban.

Salah satunya, Fajrul Rahman Seknun (21) warga asal Kepulauan Kei dilaporkan meregang nyawa akibat luka bacokan.

Menyikapi itu, pemuda dan masyarakat Kei Maluku Tenggara di Kota Ambon ini kemudian melakukan aksi damai mendesak pihak Polda Maluku untuk segara menangkap dan menahan pelaku pembacokan yang terjadi di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (17/6/2023).

Salah satu tokoh muda Kei Wilson Rahayaan menuturkan, penganiayaan itu terjadi seusai pihaknya mengikuti pemakaman Fajrul Rahman Seknun di Negeri Tial.

“Setelah prosesi pemakaman selesai, kami kembali dan melakukan aski damai di pertigaan jalan Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dan di tengah aksi tersebut, datanglah Kapolsek Baguala bersama anak buahnya. Kapolsek mengaku jika pelaku pembacokan telah ditahan, namun kami meminta agar Kapolsek membuktikan hal tersebut,” tuturnya.

Saat negosiasi dengan Kapolsek Baguala disepakati pukul 21.00 Wit, pihak keluarga korban Fajrul Rahman Seknun akan bertemu dengan Kapolresta Pulau Ambon – Pp. Lease juga pelaku pembacokan di Polresta Ambon.

“Akan tetapi massa meminta tidak boleh ke Polresta Ambon lagi. Tapi kita langsung ke Polda Maluku, dan hal itu disetujui Kapolsek Baguala.

Bahkan Kapolsek meminta agar kami tidak melakukan tindak kriminal yang dapat mengganggu ketertiban,” sambungnya.

Pihaknya, lanjut Rahayaan, menyetujui apa yang disampaikan Kapolsek Baguala.

Tak berselang lama, terjadilah aksi intimidasi hingga penganiayaan brutal yang dilakukan sejumlah oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap salah satu warga yang ikut dalam aksi Muhammad Faizal Seknun, di Terminal Transit Passo Ambon, Sabtu (17/6/2023).

Dalam peristiwa itu, beberapa saksi mata menyaksikan langsung bagaimana sejumlah oknum anggota Brimob yang datang dengan mobil truk milik Brimob Polda Maluku. Langsung turun dari mobil, mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka cukup parah.

Bahkan saat pengeroyokan, ada oknum Anggota Brimob Polda Maluku menggunakan popor senjata, hingga mengakibatkan dari mata kiri dan hidung korban keluar darah segar.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui, dan saat ini sementara menjalani perawatan intensif.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat yang dikonfirmasi terkait tindak anarkis oknum anggota Brimob Polda Maluku menegaskan aksi kekerasan oleh anggota Polisi itu tidak dibenarkan.

“Apapun alasannya, aksi kekerasan yang dilakukan anggota Polisi terhadap masyarakat tanpa alasan yang jelas juga tidak dibenarkan. Jadi silahkan saja dilaporkan dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tanggapnya.

BKL