Koreri.com, Ambon – Universitas Darussalam (Unidar) menggelar Seminar Nasional dengan sorotan tema “Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Maluku” yang berlangsung di lantai II Swissbel Hotel, Jumat (4/8/2023 ).
Seminar yang dilaksanakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini, menghadirkan sejumlah pembicara yang berkompeten diantaranya Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. (Cand) Febry Calvin Tetelepta, M.H, Anggota DPR-RI Komisi IV Daerah Pemilihan Maluku Saadiah Uluputty, S.T serta Dr. Amir Kotaromalus mewakili akademisi.
Dalam sambutannya, Rektor Unidar Dr. Ir. M. Riadh Uluputty, M.P mengatakan seminar nasional yang digelar ini berlandas atas keprihatinan Maluku yang masih menduduki urutan ke 5 termiskin di Indonesia.
Seminar ini diharapkan akan menyumbangkan pikiran-pikiran terbaik untuk pembangunan Maluku ke depannya.
“Apalagi ada Pak Febry dan Ibu Saadiah diharapkan bisa berjuang bersama agar kita sejajar dengan daerah lain di Indonesia,” ungkap Uluputty.
Saadiah Uluputty, ST dalam paparannya mengharapkan kampus yang ada di Maluku ini bisa sebagai otak laboratorium bisa membuat desain pembangunan yang mantap.
“Saya kira, saya setuju dengan Pak Febri bahwa ketimpangan antar daerah di Maluku sangat jomplang.
Tapi untuk Maluku sebagai provinsi kepulauan, selama Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait pengelolaan laut, dimana pemerintah pusat masih menguasai lebih besar dari pemerintah daerah, maka kita tidak bisa berharap lebih jauh,” bebernya.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini bahwa pengelolaan sumber daya laut tidak sama dengan regulasi tentang sumber daya mineral. Tidak ada bagi hasil pengelolaan perikanan yang presentasinya itu dibicarakan dalam regulasi atau dalam Permen.
“Misalnya saya ambil contoh ketika saya di Komisi VII, kita bicara tentang 10 persen untuk Maluku dari Blok Masela. Kita saling tarik menarik antara Maluku dan NTT yang juga minta 5 persen sehingga Maluku cuma 5 persen,” bebernya.
“Saya perjuangkan terus dan kita kunci di Komisi, tidak ada di dalam formulasi itu pembagian seperti itu. Maluku tetap punya hak 10 persen dari hasil pengelolaan Blok Masela,” pungkasnya.
RIL























