DPRD Maluku Jadwalkan Paripurna Pelepasan Jenasah Almarhum Edwin Huwae

Melkianus Sairdekut5
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut

Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku dijadwalkan menggelar Paripurna pelepasan jenazah almarhum Edwin Huwae secara kedinasan, Jumat (22/9/2023).

Pelepasan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, akan berlangsung pukul 14.00 WIT di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.

as

“Jika tidak ada halangan setelah sholat Jumat kita akan melakukan paripurna untuk melepas alm sebagai anggota DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada sejumlah wartawan di ruang paripurna, Kamis (21/9/2023).

Pelepasan jenazah merupakan bentuk penghormatan atas hubungan kemitraan yang selama ini dibangun bersama dengan seluruh insan di DPRD Maluku.

Tentu secara pribadi maupun kelembagaan, Sairdekut mengaku merasa kehilangan atas kepergian Huwae untuk selamanya.

Alm Huwae dikenal sebagai pribadi yang terbuka, baik hati, dan murah senyum kepada siapa saja.

Putra terbaik jazirah itu dinilai sangat produktif selama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Kami merasa kehilangan, seorang rekan kerja yang luar biasa, sangat produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” ucapnya.

Sairdekut menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada keluarga almarhum, serta mendoakan almarhum semoga amal ibadahnya diterima Tuhan.

Edwin Huwae yang juga Anggota Komisi II DPRD Maluku itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP dr. J. Leimena, Selasa (19/09/2023) pukul 17.12 dikarenakan sakit.

JFL