Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat segera melaksanakan agenda sosialisasi tiga regulasi yang telah ditetapkan dan diundangkan pada periode lalu kepada masyarakat.
Regulasi tersebut diantaranya dua Peraturan daerah khusus (Perdasus) ditetapkan 2021 dan 2022 serta satu Peraturan daerah provinsi (Perdasi) ditetapkan pada 2023.
Tiga regulasi Provinsi Papua Barat tersebut adalah,
1. Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pelindungan Dan Pembangunan Suku-Suku Yang Terisolasi, Terpencil dan Terabaikan.
2. Peraturan Daerah Provinsi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat.
3. Perubahan Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, perlindungan, pemberdayaan masyarakat hukum adat dan wilayah adat diprovinsi Papua barat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat Amin Ngabalin,S.Pi mengatakan, sosialisasi tiga Perda ini merupakan tindak lanjut program AKD yang dipimpinnya.
“Ini sebagai tindak lanjut dari program Bapemperda, pembobotan materi sosialiasis 5 perda dan 1 perdasus, namun dalam pembahasan dititiberatkan pada 3 Perda dan Perdasus,” kata Amin Ngabalin kepada awak media di Manokwari, Rabu (18/6/2025).
Menurut Ngabalin, dari 6 regulasi yang ditetapkan baru 3 diundangkan sehingga dapat disosialisasikan. Sedangkan 3 lainnya belum dapat disampaikan kepada masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRP Papua Barat itu menyoroti Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Perda hingga saat ini belum ada, namun sosialisasi kepada publik tetap dilaksanakan.
“Nanti apa yang disampaikan masyarakat akan menjadi muatan untuk memboboti kita supaya bisa usulkan ke Pergub inisiatif atau masukan bagi eksekutif dalam hal ini OPD teknis yang menyusun Pergub nanti,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini direncakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025 yang difokuskan pada tiga kabupaten yakni Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Teluk Bintuni.
“Setelah itu semua tim DPRP kembali ke Manokwari dan bersama-sama kita sosialisasikan di Ibukota Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.
KENN































